Diduga Sekian Lama Lahan Kebun Inti Megasawindo Di Dompeng Oleh Oknum Pelaku PETI, Perusahaan Tutup Mata

oleh
oleh
Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, Bungo – Lahan Kebun Inti Megasawindo 2 yang terletak di Danau Baru Kendung menurut informasi dari Masyarakat inisial ‘D’ diduga telah di jadikan lahan PETI/Dompeng Emas.

Diduga Lahan Kebun Inti Perusahaan Megasawindo 2 seluas 89297 Meter Persegi ini berdasarkan hasil GPS dan titik Koordinat yang di ambil oleh ‘D’ dan rekannya, sebagian besar lahan tersebut sudah di dompeng oleh Oknum Pelaku Dompeng, namun pihak perusahaan membiarkan saja hal ini terjadi dan tidak ditindak tegas secara hukum bagi pelaku dompeng.

Di Hamparan seluas 89297 Meter Persegi ini terlihat jelas banyaknya lobang bekas kegiatan PETI dan sebagian besar juga tidak di tanami sawit oleh Perusahaan tentu ini sangat merugikan perusahaan boleh dikatakan lahan kebun inti yang hampir 9 hektar ini tidak produktif secara maksimal.

Namun pihak perusahaan membiarkan begitu saja hal ini terjadi dalam waktu yang sudah lama bahkan tidak 1 orang oknum pelaku peti/dompeng pun yang tesandung hukum, diduga  kemungkinan ada oknum perusahaan yang terlibat dalam kegiatan dompeng ini.

Saat dikonfirmasi dengan Humas Megasawindo ‘Barnang’ melalui Chat Whatsapp Selasa (23/05/2023) terkait dompeng di lahan kebun inti ini, jawaban chatnya “Tunggu Saya cek dulu. Tq pak”, dan awak media juga konfirmasi dengan Humas Megasawindo ‘H. Mardian’ via Chatting Whatsapp di waktu yang sama jawabannya, “Waalaikum salam Pak,.. tidak tau Apak tentang situasi lokasi tersebut,…tks.”.

Awak media tidak berhenti begitu saja dalam menelusuri dugaan adanya bekas kegiatan peti ini dan berhasil menghubungi ketua Koperasi Plasma Usaha Bersama Sepunggur ‘M. Amin’, mengatakan kepada awak media terkait dompeng tersebut.

“Memang benar setahu saya lokasi yang berada di Danau Baru Kendung yang ada di peta itu adalah lahan kebun inti megasawindo dan memang pernah di dompeng orang dan lahan ini tidak ada di tanami sawit karena kondisi banjir dan berair hingga tidak bisa di tanami sawit.” Ucap M. Amin.

“Humas ‘H. Mardian’ juga pernah mengatakan kepada saya ‘kalau pak amin mau dompenglah’, tapi saya menolaknya dan saya cuma ingin membeli lahan itu kalau memang tidak ditanami sawit oleh perusahaan.” Tambah M.Amin.

Dilain pihak ‘D’ selaku tokoh masyarakat dan juga bagian dari perusahaan mengatakan kepada awak media “Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib agar oknum pelaku peti/dompeng tersebut mempetanggungjawabkan perbuatannya.” Tutup ‘D’.
(RHM)