Kuantan Singingi, Detiknews86.com,- Polres Kuansing Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Kuansing, Rabu (24/05/2023).
Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyo Soegito S.I.K., M.H. didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan juga Kasi Humas AKP Feri Wardi Mengungkapkan bahwa telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba dengan 16 kasus sebanyak 23 orang tersangka dalam kurun waktu baru satu bulan masa jabatannya.
kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu ,1039 gram ganja.
“dalam 16 kasus yang berhasil kami ungkap dengan sebanyak 23 orang Tersangka, kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu ,1039 gram ganja.Ujar Kapolres , AKBP Panguncap Priyo Soegito S.I.K., M.H.
“adapun para tersangka yang ditangkap masih usia produktif dengan rentang umur 18 tahun 20 tahun hingga 30 tahun,
dan Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang pecandu narkoba, satu dari mereka merupakan perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum,” Tutup AKBP Panguncap Priyo Soegito S.I.K., M.H
dalam sesi tanya jawab dengan para awak media, salah seorang wartawan media online Detiknews86.com (Rafi) ini menyakan, Narkoba Jenis apakah yang paling banyak ditemukan beredar di kuansing ini, dan apakah peredaran narkoba di kuansing hingga saat ini menurun atau malah meningkat tanya singkat wartawan ini.
“Sejauh ini narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering yang paling banyak kita ungkap wilayah kita ini, kemudian kalo ditanya grafik menurun atau meningkat, sebenarnya kalo kita kata meningkat bukan suatu kebanggan juga untuk kita pak, kalo untuk fakta nya memang sekarang meningkat, sebenarnya di suatu sisi kita sangat miris, kalo bisa bersih semuanya dan kami dalam penegakan hukum ini berkomitmen akan slalu kami tindak, jawab Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak. (rafi)