ROKAN HULU//DetikNews86.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul akan menggelar razia gabungan bersama Polri, Jaksa, Hakim dan Dishub Provinsi Riau Nantinya, mobil Over Dimensi Over Loading (ODOL), angkutan yang tidak mengurus KIR, serta tidak layak jalan akan dilakukan sidang ditempat.Hal ini guna meminimalisir angka kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam perjalanan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul Minarli Ismail kepada detikNews 86.com, Rabu 24 Mei 2023, mengatakan razia gabungan rencana nya akan di gelar pada Minggu pertama bulan Juni, Dishub bersama tim gabungan. Ada beberapa titik yang akan dijadikan lokasi razia, untuk mobil angkutan yang tidak memenuhi standard akan dilakukan sidang ditempat.
“Nantinya mobil angkutan yang tidak memenuhi standar seperti mobil Odol, KIR nya tidak di urus dan tidak sesuai standar, serta mobil angkutan tidak layak akan dilakukan sidang ditempat,” ujarnya.
Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, menurunkan tingkat kecelakaan dijalanan akibat dari kendaraan angkutan tidak sesuai standar dan da.
Kadishub menghimbau, para pemilik mobil angkutan agar memperhatikan kelayakan kendaraannya, kendaraan diperuntukkan sesuai dengan kapasitasnya. Serta surat surat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya agar dapat diperpanjang. Sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan diperjalanan.
(Ujang raharja)