Kakanim Pati Hadiri Diseminasi Keenam Permenkumham No.8 Tahun 2022 di Makasar.

Share artikel ini

Pati Jateng//detikNews86.com
Kamis tanggal 25 mei 2023, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menghadiri kegiatan Diseminasi keenam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.8 tahun 2022.

Giat berlangsung di Hotel Sheraton Makasar yang diadakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian dan dihadiri dari Kakanim Pati, Erwin Hariyadi, Kasi Indeldak Yoghie Khasogi, Kasi Tikim Ridwan dan Kaur Keuangan.Dengan narasumber dari Polri maupun JFT (Jabatan Fungsional Tertentu).Yang di mulai dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 26 mei 2023.

Kegiatan Diseminasi keenam ini merupakan dalam rangka menginternalisasi Permenkumham No. 8 Tahun 2022 tentang Keimigrasian dan pelaksanaanya.

Acara Desiminasi dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama, Fery Monang Sihite, S.H., M.H.,dan dalam sambutan memaparkan” bahwa kegiatan Diseminasi ini dilaksanakan dengan besar harapan, agar para Kepala Unit Pelaksanaan Tehnis Keimigrasian dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait implementasi Permenkumham No. 8 Tahun 2022, yang menjelaskan tentang Intelijen Keimigrasian pada pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen Keimigrasian di wilayah kerja masing-masing.’tutur Fery Monang

Giat berjalan lancar dan Acara di tutup oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya, S.H., M.H.

Smber Humas Imigrasi Pati /Yanti