Ketua DPP AMKI Segera Kirim Surat Ke Dirjen Perikanan Budidaya

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang, Detiknews86.com – Dengan adanya bantuan excavator yang kurang terawat atau mengabaikan perawatan oleh Ketua Poklina Mitra Mina Jaya Desa Sadari Kecamatan Cibuaya, maka Syarif Hidayat, SH Ketua AMKI (Advokasi Masyarakat Konsumen Indonesia) akan segera melayangkan surat kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

“Dalam surat tersebut akan dijelaskan tentang dugaan adanya rekayasa administrasi dalam mendapatkan mendapatkan bantuan excavator dari Dirjen Perikanan Budidaya,” ucap Syarip Hidayat, SH.

“Berdasarkan Peraturan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Exavator tertulis, penerima bantuan berkewajiban melakukan servis berkala sesuai buku manual dari produsen dan memperbaiki kerusakan excavator, serta penerima bantuan dilarang tidak memanfaatkan excavator selams 2 (dua) bulan berturut-turut,” sambung Syarif H SH.

“Kami akan meminta kepada Dirjen Perikanan untuk turun kelapangan dan meninjau kembali persyaratan atau proposal pengajuan bantuan excavator dari Poklina Mitra Mina Jaya, bila perlu Dirjen Perikanan memberikan sangsi yang seberat-beratnya, jika ada oknum yang merekayasa dan konspirasi tentang bantuan excavator tersebut,” tegas Syarif Hidayat.

“Dengan adanya tindakan tegas dari Dirjen Perikanan Budidaya maka semua bantuan sarana dan prasarana benar-benar diterima oleh kelompok untuk kepentingan bersama dan merasa memiliki,” pungkas Syarif Hidayat SH Ketua Umum AMKi.   (Asep Sukmana)