Diduga Kuat Kadishub Muara Enim Terkesan Memanipulasi Izin Pinjam Pakai Jalan Pemda

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi) salah satu anak perusahaan BUMN PT Hutama Karya (Persero) (HK) dibidang usaha jasa konstruksi.

Didirikan sejak tahun 2015, HKi merupakan spin-off dari Divisi Jalan & Jembatan milik HK yang sudah berkiprah sejak tahun 1961 dengan segudang pengalaman di bidang konstruksi jalan, jalan tol, jembatan, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sejenis. Sabtu 27 mei 2023

Di dapat dari berbagai informasi mencuatnya pemberitaan di berita online yang menyatakan tidak mengantongi izin dari Kadishub Muara Enim hingga di kabarkan ditahan kendaraan yang membawa Girder Beton. tersebut sehingga membuat Kendaraan tersebut tidak bisa jalan sebelum ada izin dari Kadishub Muara Enim.

Sementara di lansir dari media online sumek.com Karena lantaran tidak mengantongi izin melintas di jalan kabupaten, maka kita hentikan sementara aktivitas truk trailer tersebut,” kata Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dishub Muara Enim Akhmad Junaidi SIP MSi. Dirinya menegaskan, untuk 8 unit truk trailer yang akan mengangkut balok beton, Girder Beton untuk jembatan layang rencana pembangunan Tol Ruas Muara Enim–Prabumulih ditunda, dilarang mengeluarkan material dahulu.

Diduga Kadishub Muara Enim Keluarkan Izin Untuk Kepentingan Pribadi

Namun setela Bermodalkan Surat Dari Kadishub Kabupaten Muara Enim H. Junaidi. No 551/881 /Dishub/ 2023. Yang di Rekomendasikan untuk melintasi jalan Pemda kabupaten Muara Enim di unit enam Desa Muara Harapan, Kabupaten Muara Enim. Dengan Ketentuan yang tela di tuangkan dalam surat tersebut sehingga kendaraan jenis traeler, beam truck. ini bebas melenggang di jalan ruas kabupaten Tran unit 6. Milik PUPR/Pemda Muara Enim.

Tanpa Di ketahui dengan PLT Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD. Kadishub Muara Enim mengambil kebijakan sendiri, sebelum nya di lansir dari berita online. Penyetopan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Muara Enim setelah berkoordinasi dengan Dinas PUPR

Dimana sebelum mengantongi izin melintas yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim.

Dengan adanya Simpang siur kabar dan laporan masyarakat Membuat Ketua ORGANDA MUARA ENIM M.Ali Parizi S.T Beserta Angotanya pada malam Jum’at melakukan investigasi ke lokasi,di unit 6. terang saja di dapati Kendaraan traeler/ beam truck yang sudah bermuatan Girder Beton, sebanyak dua Buah.dalam satu YUNIT kendaraan tersebut dan kendaraan tersebut yang siap di berangkatkan sebanyak lima Yunit. Menuju Bom Baru,Kota Palembang.tutur Pengemudi beam truck/ traeler.

Sementara M. Ali parizi S.T selaku ketua organda mengatakan pada media, bahwa jalan yang di lewati oleh kendaraan yang membawa Girder Beton, sudah mengalami kehancuran yang luar biasa terlihat ada yang melakukan perbaikan, di jalan tersebut pada Jum’at siang pungkasnya,

Lebih lanjut di katakan oleh M. Ali Parizi jika muatan yang di anjurkan dari dishub hanya 8 ton maka ini harus di tinjau kembali karna kendaraan engkel truk saja kapasitasnya bisa mencapai 10 ton. apalagi Bem truck/ traeler bisa 30 ton per Yunit Girder Beton sedangkan di dalam kendaraan beam truck ada dua bua Girder Beton.ber arti bisa mencapai 60 ton per Yunit pungkasnya.

Sementara Junaidi SH. M.Hum .,M.si Selaku Kadishub ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler belum ada jawaban,hingga berita ini di terbitkan,

Tim pencari fakta mediarealitas akan selalu melakukan upaya konfirmasi untuk berita selanjutnya. (M. Fajeri)