Diduga “Biaya Rehab Satu Gedung Di SMKN 3 Pematang Siantar Bernilai Milyaran Rupiah.

Share artikel ini

DetikNews86.Com – Pematangsiantar – Dengang adanya Dugaan Biaya Rehab Satu Gedung di SMKN 3 itu sangat Luar biasa”kalimat ini pantas diucapkan saat mendengar adanya Dugaan besarnya biaya rehab satu gedung di SMK Negeri 3 pematang siantar.disebabkan biaya Rp.1.288.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta) yang datangnya bersumberdari APBN dugaan terlalu sangat fantastis untuk biaya rehab satu gedung saja.

Oleh sebab itu Instansi yang ikut terkait diminta periksa Nurmaulita S.Pd,M.Si selaku Kepsek SMK N 3  jalan raya medan -pematang siantar, KM 10,5 Kelurahan Tambun Nabolon,Kecamatan Siantar Martoba,Kota Pematang Siantar.karena  dugaan adanya indikasi atau penyalahgunaan dana APBN untuk pembangunan satu Gedung yang dikelola oleh sekolah itu sendiri.

Menurut Amatan awak media kami saat langsung kelapangan bahwasanya seharusnya Alasan Permintaan pemeriksaan ini Seizin Pihak yang terkait seperti Kepsek dan team pengawas pembangunan tersebut, karena ada dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Gedung tersebut.disana ditemukan banyaknya ketidak sesuaian dan kejanggalan didalam pengadaan material.dan mark up biaya pembangunan Gedung tersebut

Pengerjaan Pembangunan gedung yang belum rampung Konon nya menurut informasi yg kami dengar dari Masyarakat sekitarnya belum adanya serah terima sejak dinyatakan selesai ini terlihat asal jadi.pintu yang akan terpasang diduga bekas pakai karena sudah keropos,koridor yang lantainya kupak kapik,asbes bolong,dan keramik kamar mandi pun terlihat tidak rapi dikerjakan sesuai gambaran perencanaan.Selasa (25/01/2022)

Saat dikonfirmasi oleh kru media dikantornya Nurnaulita salah seorang Kepsek mengatakan bahwa pengerjaan gedung tersebut sudah sesuai dengan SOP,walau tampak tidak rapi.dan mengenai pintu bekas yang terpasang Nurmaulita mengatakan itu hal yang wajar namanya juga rehab,dan keramik kamar mandi, itu memang tidak ada di RAB dan saya belanjakan dengan kebijakan sendiri”ujar Nurmaulita.

Mengingat adanya besarnya anggaran yang digunakan,harusnya gedung tersebut sudah rapi dan kelihatan megah tanpa menggunakan barang bekas.

Oleh karenanya sudah selayaknya  pihak Instansi terkait agar segera memanggil dan memeriksa Nurmaulita (Kepsek )yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi tersebut. (ibs)