KUANTAN SINGINGI, Detiknews86.com,- Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Benai bersama personil dan Back Up Sat Reskrim Polres Kuansing dengan melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (03/06/2023) pukul 12.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, bersama dengan Personil Polsek Benai Aiptu Juni Faisal, Aipda Ade Irwandi, Aipda Eko Kurnia, SH, Brigadir Deca Mastrianto, Brigadir Marliwen Pides dan diback up Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Aipda Frengki Tampubolon dan Bripka Bonari Saputra.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, menjelaskan bahwa ” Operasi Penertiban dilakukan pada 2 (Dua) lokasi yang berada yakni lokasi pertama di Perbatasan Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai dengan Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean dan lokasi kedua di rawa-rawa belakang kantor Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai, ” pungkas Ipda Candra.
“Saat dilakukan pengecekan di lokasi aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sesuai dengan pemberitaan media online, Pada 2 (Dua) lokasi di Desa Banjar Lopak tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin, namun ditemukan peralatan rakit masih berada di lokasi, ” tutur Ipda Candra.
Selanjutnya, sebut Candra, “personil polsek Benai bersama personil Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan pengrusakan terhadap peralatan rakit yang ditemukan pada 2 (Dua) lokasi tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali, ” ujar Kapolsek.
Ipda Candra mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik peralatan rakit PETI untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.
“Selanjutnya Personil Polsek Benai akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai secara kontinu, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Benai akan dilakukan penindakan, ” jelas Kapolsek
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Ipda Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing