DPP CIC Garda Terdepan, Dukung Bareskrim Polri Dalam Upaya Penegakan Hukum

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS mendukung upaya Polri memberikan sangsi tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, baik penipuan berkedok investasi digital, kasus Korupsi, kasus suap, TPPU dan TPPO.

Selain memberi efek jera dengan hukuman yang tinggi, perlu pula dimasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui langkah polri dalam mengungkap suatu kasus dan penegakan hukum secara profesional, serta mengedepankan penegakan keadilan bagi masyarakat.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan, “Koordinasi antara LSM, masyarakat terhadap Polri harus ditingkatkan lagi. Kita tidak ingin masyarakat banyak yang terjebak dan menjadi korban ketidak adilan dalam penegakan hukum dan Edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan agar masyarakat paham dengan hukum, untuk itu saya menghimbau masyarakat harus jadi warga yang sadar hukum dan mendukung langkah polri dalam upaya penegakan hukum, “tegas Raden Bambang.SS di Jakarta, Rabu (14/6/2023) kepada DetikNews86.com Aceh.

Raden Bambang.SS yang juga seorang Jurnalis senior dan sang penggiat anti korupsi ini menuturkan, perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait dalam menangani kasus kasus, baik itu korupsi, TPPU, TPPO dan kasus sejenisnya.

CiC Dukung Bareskrim Polri Usut Uang Narkoba pada Pemilu 2024

CIC menyatakan siap membantu Bareskrim Polri untuk mengusut indikasi adanya uang hasil penjualan narkoba di dalam kegiatan Pemilu 2024, khususnya di tahapan pencalonan anggota legislatif. Aparat penegak hukum harus berani dan tak gentar dalam mengusut hal tersebut.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS mengatakan, “langkah Bareskrim Polri dalam mengusut atau menelusuri hal tersebut perlu didukung. Alasannya tak lain adalah sebagai upaya pencegahan agar demokrasi Indonesia tidak dicemari oleh peredaran uang kotor dan haram. Selain mengotori demokrasi Indonesia, narkoba dan uang haram dari hasil penjualannya akan merusak generasi bangsa ke depan,” ujar Ketua Umum CIC.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah. Indikasi itu didapatkan berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.

Terkait hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

Raden Bambang.SS menyampaikan,” Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan berintegritas. Sebab, kata dia, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

[Ady]