.Pati Jateng, Detiknews86.com
Kisah pilu yang di rasakan oleh keluarga korban, kini terungkap sudah tabir misteri meninggalnya Ibu Muda peluk bayi dan dua anaknya.
Berkat kerja keras Satreskrim Polresta Pati, akhirnya Satreskrim berhasil amankan Suami korban yang berinisial M (45 th) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa tahap interogasi dan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Pati.
Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan meninggalnya istri, hal tersebut dilatarbelakangi sang suami terbakar api cemburu karena Suami ingin membuka HP korban.
Namun hal itu dilarang oleh korban (Istri), seketika suami menduga istri memiliki pria idaman lain, lalu terjadilah penganiayaan tersebut. Perilaku Tersangka menganiaya korban sudah sering terjadi sebelumnya.
Kini Tersangka mendekam di Rutan Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Jelas Kasat Reskrim Polresta Pati. (Team. KYK)