Tak berkutik Pelaku pembunuh asisten PT.MAP saat ditangkap satreskrim polres Muratara di Desa Lupis

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Ependi bin M.Nuh (alm) Warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan. Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pada hari tanggal 05 Maret 2021 bertempat diBlok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA, SUMATERA SELATAN telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di PT MAP (Mas Agro Pratama) Yang Dilakukan Oleh Sdr PEN DKK.

Berawal Pada Saat Sugeng Selaku asisten dan Enheriadi Selaku PK (Penjaga Keamanan) Sedang Berpatroli Disekitar Blok F Melihatlah Orang Sedang Melangsir Buah Dari Lahan PT Kemudian Sugeng Dan Enheriadi mendatangi Pencuri Yang Berjumlah Kurang Lebih 5 Orang Tersebut.

Setelah Itu Sugeng Langsung menghidupkan Senter Yang ia Bawah Ke Arah Pelaku Namun Pelaku Langsung Mengeluarkan Senpi Rakitan Yang ia Bawa Dan Menembakkan Ke Sugeng dua kali Kemudian Enheriadi Yang Merasa Ketakutan Langsung lari Mencari Pertolongan Namun saat Datang Lagi Ke TKP Sugeng Sudah Meninggal dunia dan melapor ke Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKABP,Ferly Rosa Putra,S,IK.didampingi kasat Reskrim dan kasi Humas AKP,Baruanto menjelaskan penangkapan berdasarkan LP/B-ll/lll/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.

Pada Hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 tim opsnal Reskrim polres muratara mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan kekerasan Terhadap Korban sdr SUGENG setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Kemudian Dpp kanit pidum utk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Lupis Kec Rupit Kab Muratara, plk diamankan di sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut