TKBM Pelabuhan Dumai Mengikuti Penyuluhan K3 Di Kantor Pelindo Dumai

oleh
oleh
Share artikel ini

TKBM pelabuhan Dumai mengikuti penyuluhan K3 Di kantor Pelindo DUMAI


DetikNews86.Com -Dumai-anggota,TKBM pelabuhan Dumai mengikuti tentang pemaparan Septi briefing K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Sekitar 100 orang anggota Tkbm pelabuhan menggikuti K3 di adakan di kantor pelindo dumai.

Agues budianto Ketua KopTKBM pelabuhan DUMAI menyampaikan kata sambutannya dan memberikan pengarahan terhadap anggota kerjanya nya untuk tenang, tentram, nyaman, dalam mengikuti arahan pemaparan K3 yang akan segera disampaikan berbagai narasumber :Kepala pelindo dumai, kepala ksop, kabid lala., serta dari Dinas tenaga kerja (disnaker). Ujarnya kamis Tgl 15/06/2023.

Jonathan ginting : (JM) pelindo DUMAI memberikan arahan pemaparan K3 keselamatan dan kesehatan kerja kepada anggota Tkbm pelabuhan Dumai, kita harus mengetahui apa arti dari K3 tersebut, mengadakan briefing atau arahan terhadap anggotanya, utamakan keselamatan kerja, harus mengikuti peraturan SOP, APD, seperti pakai helmet, rompi. sepatu safety, sarung tangan dan lain-lainnya. hindari rawan kecelakaan di saat bekerja terutama anggota Tkbm pelabuhan Dumai, baik itu di dermaga atau didalam kapal. Ujarnya

Awareness adalah kepedulian K3 kerja aman dan selamat di pelabuhan koperasi Tkbm pelabuhan dumai Branch dumai,Bahwa dalam rangka kelancaran operasional di terminal bisnis Dumai dan guna terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, selamat dan berupaya K3 serta terhindar dari adanya gangguan kesehatan kerja dan kecelakaan kerja yang berdampak pada kelancaran operasional di terminal. Kami berkomitmen untuk taat mengikuti peraturan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) pada kegiatan bongkar muat di wilayah pel terminal Dumai.

Tety susanti (disnaker) pekanbaru memberikan penerangan dan pemaparan tentang undang-undang tenaga kerja berdasarkan UU 45. semua di telah dituangkan didalamnya,
apa hak kita dan apa kewajiban kita untuk mendapat upah tersebut, jadi apa bila ada kejadian di dalam pekerjaan kita, yang fatal tentang cidera yang serius atau meninggal saat bekerja itu harus dilaporkan ke pihak disnaker supaya pihak korban mendapat perlakuan dengan adil, karena sudah di atur dalam undang-undang tenagakerja. ujarnya.

Pujokurnianto sebagai kabid lala (K S O P) kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Dumai adalah unit pelaksana teknis di lingkungan pelabuhan dan perhubungan laut juga ikut andil dalam pemaparan tentang K3 terhadap anggota KopTkbm dumai.

Sejumlah buruh anggota KopTkbm yg mengikuti pemaparan tentang K3 bertanya ke beberapa narasumber tentang K3, Langsung mendapatkan hadiah berupa barang, lampu cas, kipas angin, kompor gas, dan hadiah Laina sebagai cendera mata untuk anggota KopTkbm tersebut,

KopTkbm dan pelindo dumai mengambil komitmen bersama dan tanda tangan untuk mamatuhi tentang peraturan K3 di Area pelindo DUMAI.

Jurnalis : AHS