Pj Bupati Diminta Tegas Terkait Lokasi Arung Jeram PON XXI Tahun 2024 Harus Tetap di Aceh Tenggara

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, Senin (19/06/2023) diruang kerjanya langsung memimpin rapat koordinasi tentang penetapan lokasi pelaksanaan Arung Jeram PON XXI tahun 2024 mendatang. Rapat koordinasi itu turut dihadiri oleh Kadis Pariwisata dan sejumlah OPD terkait, serta seluruh unsur Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Tenggara dan steakholder lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Agara, Drs Syakir MSi mengatakan bahwa, ” terkait adanya perubahan lokasi Arung Jeram PON XXI tahun 2024 dari Aceh Tenggara dipindahkan ke kabupaten Pidie, akan dibahas dalam lanjutan ditingkat Provinsi”, Kata Pj Bupati Agara.

Sementara itu, Ketua FAJI (Federasi Arung Jeram Indonesia) Aceh Tenggara Hasimi, Cabor Arung Jeram PON XXI 2024 Dipindahkan ke Kabupaten Pidie, ini merupakan sebuah bentuk ke tidak adilan.

Sebab lokasi Sungai Alas di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk menjadi lokasi atau venue Cabang Olahraga (Cabor) Arung Jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 mendatang sangat memenuhi persyaratan dan kriteria.

“Hal itu berdasarkan survey dan sangat layak. Karena sungai lawe alas, sudah mendunia dan dikenal banyak negara. Jadi tidak ada alasan untuk di pindahkan ke Pidie”. Ujarnya

Kemudian informasi yang didapat Detiknews86.com bahwa pemindahan lokasi arung jeram dari Aceh Tenggara ke kabupaten Pidie merupakan atas usulan dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamarudin Abubakar atau Abu Razak.

Sedangkan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor : 426.2/990/2022 telah menetapkan bahwa Sungai Alas Aceh Tenggara sebagai lokasi Venue untuk Cabor Arung Jeram di wilayah Aceh untuk kejuaraan PON XXI tahun 2024 mendatang.

Masih menurut, Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Tenggara, Hasimi, mengaku kecewa dengan informasi lokasi Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024 dipertandingkan di Pidie.

Pemindahan lokasi venue arung jeram ke Pidie, dinilainya ada pihak-pihak yang diduga mengabaikan Keputusan Gubernur Aceh serta sebuah bentuk kesepakatan untuk menguntungkan oknum tertentu disana.

Padahal, beber Hasimi, “adapun pertimbangan sebelum Aceh Tenggara ditetapkan sebagai tuan rumah yakni, karena kondisi sungainya yang dinilai cocok untuk Cabor Arung Jeram berada pada Grade III sampai dengan IV.”

Kemudian, “sudah pernah dilaksanakan Event Internasional dan Nasional, seperti Kejuaraan Arung Jeram Tahun 2008, Alas River Race International 2011, Alas River Rave 2016, Aceh International Rafting Championship 2017, Aceh International Rafting Championship 2018, Alas River Rafting Championship 2019, Alas River Rafting Championship 2022.”

Selanjutnya, lokasi dekat dengan fasilitas Kesehatan Postu Wisata Ketambe, Poskesdes Balai Lutu, Puskesmas Jambur Lak-Lak. Selain itu dinilai dekat dengan fasilitas keamanan Pos Kepolisian Ketambe, Posramil Ketambe.

Lanjutnya, tersedia akomodasi disekitar lokasi, tersedia jaringan telekomunikasi 2G, 3G dan 4G, tersedia rumah makan disekitar lokasi dan tersedia swalayan disekitar lokasi.

“Jadi apa yang menjadi alasan, sehingga kabupaten Aceh Tenggara tidak disepakati sebagai lokasi venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024 di wilayah Aceh?” Tegas Hasimi.

“Kita sangat kecewa sekali dengan kesepakatan tersebut. Sebenarnya apa yang saat ini terjadi? Bukan kah, Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 426.2/990/2022, sudah jelas menetapkan Sungai Alas Aceh Tenggara sebagai tuan rumah untuk Cabor Arung Jeram pada Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di wilayah Aceh. Ini kok malah tiba-tiba disepakati dipertandingkan di Pidie, ada apa ini?” Ucap Hasimi mengakhiri.

Sementara itu, Pajri Gegoh Selian Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kepada Detiknews86.com angkat bicara dirinya sangat menyayangkan jika lokasi arung jeram tersebut di pindahkan ke Pidie. Ini merupakan Marwah Daerah kita.

Kita minta kepada Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, harus bisa mempertahankan lokasi arung jeram tetap di Aceh Tenggara. Jika Pj Bupati Agara tidak bisa mempertahankan dengan meyakinkan pihak Provinsi Aceh melalui KONI Aceh. Saya minta dengan tegas silahkan Pj Bupati hengkang dari Aceh Tenggara.

“Bukan tidak beralasan apa yang saya utarakan, bahwa di kabupaten Pidie kita ketahui lokasi air nya kurang deras dan tidak menantang. Apa lagi ketika musim kemarau debit air sungai disana berkurang. Jika sungai lawe alas yang berlokasi dibawah hutan TNGL cukup menantang dan menarik banyak wisatawan untuk datang saat perlombaan. Kita berharap kepada pihak KONI Aceh untuk mempertimbangkan kembali,” Harap Gegoh Selian.

[Ady]