Pengunjuk Rasa Anarkis LSM GMBI Di Mapolda Jabar di Tindak Tegas APH

oleh
oleh
Share artikel ini

Pengunjuk Rasa Anarkis LSM GMBI Di Mapolda Jabar di Tindak Tegas APH

Bandung JAWA BARAT
DetikNews86.com.- ,Kamis (27/01/2022) Bertempat di ruang utama Mapolda Jabar pukul 18.20 WIB melaksanakan konferensi pers dari Polda Jawa Barat terkait tindakan yang telah di ambil Polda jabar dalam menangani aksi demo anarkis dari LSM GMBI. Yang dihadiri pimpinan Kombes Pol Ibrahim Tompo ( Kadivhumas Polda Jabar ), Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M. Si (Dir Reskrimum Polda Jabar), Kombes Pol. Drs. Ruslan Efendi M.Si (Dir Intelkam Polda Jabar), AKBP Widodo (Ka Yanma Polda Jabar), Kolonel Inf Sapta Budhy Purnama (Dandim 0618/Kota Bdg).

Terkait langkah-langkah yang diambil Polda Jabar dalam menangani aksi Anarkis LSM GMBI di Mapolda Jabar. Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum dan fasilitas negara.

Dipicu karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang sudah diselesaikan, namun mereka menuntut sesuai versi mereka, hal ini tidak sesuai prosedur. Bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya secara hati-hati dan profesional.

Adapun kerusakan yang terjadi di Polda Jabar saat ini yaitu gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 kepala pagar patah, 3 pagar lingkaran patah, 5 lampu taman rusak, 1 rambu tanda dilarang parkir rusak,1 tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan Polda Jabar rusak karena banyak tanaman yang dicabut, batu-batu besar dilemparkan ke dalam Mako Polda Jabar serta botol kaca dengan pecahannya, Pada saat ini Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang,301 diantaranya bertato, 24 residivis,1 DPO kasus pidana,

Photo anggota LSM GMBI yang membawa narkoba

Kemudian turut diamankan barang bukti ranmor R4 sebanyak 85 unit R2 sebanyak 193 sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraannya dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai. Dari pengunjuk rasa tersebut dilakukan pemeriksaan narkoba ditemukan 16 yang positif narkoba.

Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa. Tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Institusi Negara.

Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat.

( Red )