DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs Syakir MSi, kembali berulah. Pasalnya beliau sebagai pimpinan daerah sepakat segenap ini enggan untuk datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Seharusnya berdasarkan surat undangan dari pihak DPRK Agara, hari ini Kamis 22 Juni 2023 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan agenda kegiatan berbagai macam persoalan yang terjadi di Aceh Tenggara saat ini.
Sedangkan informasi yang dihimpun bahwa RDP tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Agara Kamis 22 Juni 2023 berdasarkan disposisi Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi. Namun RDP molor dilakukan.
Adapun isi surat itu bahwa Sekda Mhd. Ridwan SE MSi, untuk menghadiri surat undangan RDP dengan mengikut sertakan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat dimulai pada Kamis 22 Juni 2023 pukul 14.00. Wib.
Pantauan media di gedung DPRK Agara, jalan Ahmad Yani Kutacane, terlihat beberapa orang anggota DPRK berada di gedung Dewan. Namun kehadiran Pj Bupati Agara juga tidak terlihat.
Terkait RDP tersebut Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp, enggan memberikan jawaban kendatipun pesan yang dikirimkan terlihat ceklist dua. Akan tetapi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler juga tidak merespon. Kendatipun nada dering telpon nya aktif.
[Ady]