Kakanim Intruksikan Petugas Wawancara Agar Lebih Selektif Memeriksa Permohonan Pasport

oleh
oleh
Share artikel ini

Kakanim Instruksikan Petugas Wawancara agar Lebih Selektif Memeriksa Permohonan Pasport


DETIKNEWS86.COM
PATI-JATENG Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermula dari pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kamis 22 juni 2023

Pencegahan ini menyusul maraknya korban tewas WNI yang dipulangkan dari luar negeri yang diduga sebagai PMI Non Prosedural (PMI-NP). Sebelum terjadi, Kantor Imigrasi Pati memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Maraknya kasus TPPO yang terjadi belakangan ini, kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berkomitmen secara tegas dan aktif dalam upaya pencegahan TPPO melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI yang tidak sesuai prosedur,” tandas Kakanim Erwin Hariyadi.

Lanjut Erwin, langkah-langkah aktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Pati dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor. Petugas secara teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil terhadap dokumen persyaratan yang diajukan harus sesuai peruntukan.

“Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan olehnya, Kantor Imigrasi Pati juga terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati.

“Terbukti tahun 2023, hingga bulan Juni Kantor Imigrasi Pati telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 86 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri namun tidak melalui prosedur yang benar. Di mana sebelumnya, pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pati melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 361 permohonan,” papar Erwin.

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar.” pungkasnya

Smber Humas Imigrasi Pati

(Yanti)