Di duga Pelanggaran Pemilihan Ketua RT Dumai Timur Dua Calon RT Layangkan Surat Gugatan

oleh
oleh
Share artikel ini

Di duga ada pelanggaran pemilihan Ketua RT Dumai timur Dua calon RT layangkan surat gugatan ke kantor Lurah


DETIKNEWS86.COM
DUMAI -pemilihan rukun tetangga (RT) telah mulai Di laksanakan Di kota DUMAI salah satu kelurahan teluk binjai kecamatan Dumai timur RT 18 .

Dua orang kandidat calon RT Hotlan H.Dan Hery purwanto yg kalah dalam pemilihan RT. Yang di selenggarakan Tanggal.18/06/ 2023 yg lalu.

Dari salah seorang calon RT
Hotlan H.Mengatakan” telah melayangkan surat gugatan ke kantor lurah teluk binjai agar pemilihan RT 18 Dapat di ulang kembali

Di temui awak Media”dari salah seorang calon kandidat RT Hotlan.H. tidak menerima hasil putusan pemilihan RT 18 lalu telah

Mengajukan gugatan ke kantor lurah agar pemilihan Di RT 18. kelurahan teluk binjai mohon Di ulang kembali kembali ,berdasarkan surat pengajuan gugatan Dan surat tekanan masyarakat yg terlampir telah Di ajukan sebagai bahan pertimbangan Di serahkan kepada Lurah teluk binjai ponky , setiawan, S. Sos, .senin 19/06/2023 .

setelah menemui Lurah, teluk binjai, mengatakan Berita acara telah di teken tidak dapat di ganggu gugat lagi ,Untuk sementara lurah belum dapat Di konfirmasi awak MEDIA melalui Whatsap nya,’.

Salah seorang warga Di temui awak Media “kompas86.com” pak SHN menerangkan Pemilihan RT 18 Teluk Binjai kecamatan dumai timur. Seiring berjalanya waktu yang telah di sepakati untuk pemilihan RT 18 juni 2023 dimulai jam 16.15.wib s/d 18.45.wib Berjalanya waktu pemilihan RT 18 diduga ada nya pelanggaran Menurut keterangan nya berdasarkan perwako dimana panitia seharusnya berjumlah 5 orang dalam pemilihan tersebut.namun dalam hal pelaksanaannya di lapangan hanya 3 orang. Panitia yang hadir,2 orang panitia lain tidak ikut dalam pemilihan RT tersebut,

Di duga pelanggaran lain nya diduga ditemukan warga yang domisilinya di luar dari RT 18 ikut untuk memilih di rt 18. Menurut nara sumber diduga Pelanggaran lainnya ditemukan undangan yang beredar sampai 201, sementara dari panitia hanya 189 undangan , ucap nya” Pelanggaran selanjutnya ditemukan keluhan dari warga harus tinggal di RT 18 minimal 2 tahun baru bisa untuk memilih di RT 18. Dari situ bisa disimpulkan sejak membagikan undangan kepada warga diduga tidak ada kerjasama panitia sampai dengan waktu yang di sepakati yaitu jam 16.15 s/18.45,wib.
justru berakhir jam 18.00. Wib.
Kami selaku warga berharap Bapak pongky sebagai Lurah teluk binjai bisa menerima gugatan dari salah seorang calon kandidat RT Hotlan .H. yg ikut dalam Bursa calon pemilihan .punkasnya.’

TIm Penyelenggara Camat dan Kadis serta Dinas Sosial untuk dapat mempertimbangkan hasil keputusan pemilihan RT 18, imbuh nya. Agar kedepannya harapan saya selaku warga agar pemilihan selanjutnya dapat terlaksana tranparansi aman tertib kondusip untuk masyarakat kota DUMAI sebagai kota idaman ,tutup nya.

(Amir HS/tim media)