LIRA Dukung PJ Bupati Surati BPKP Untuk Audit Defisit Rp.106 Milyar Di Pemda Agara

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara M.Saleh Selian mendukung Pj Bupati Aceh Tenggara yang telah menyurati BPKP untuk turun ke Aceh Tenggara, tentu membuka tabir apa sesungguhnya terjadi terhadap keuangan aceh tenggara, apakah ada permainan kelompok untuk memperkaya diri sendiri, Kamis (29/6/2023)

Lebih lanjut katanya, “jika ada unsur korupsinya kiranya BPKP merekomendasikan hal itu kepada APH guna dilakukan penyelidikan jika perlu BPKB turun ke aceh tenggara bersama KPK untuk menuntaskan persoalan di aceh tenggara, Sebut Saleh Selian Kepada beberapa media.

Dan kita juga meminta agar pihak BPKP Perwakilan Aceh Jangan hanya terkecoh terhadap persoalan Defisit Riil Rp.106,6 Milyar, sebab masih banyak banyak persoalan lain yang perlu ditelusuri yang berpotensi korupsi seperti :

1. Diduga Kewajiban Pemda Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Tahun 2017-2018 Rp.21 Milyar Dari Sumber APBK ADD diduga modus sekda selaku ketua TAPK bersama Timnya yaitu pergeseran Anggaran.

2. Diduga DD Sumber APBN Digerogoti Pemda Selama 4 Tahun (2019, 2020,2021 Dan 2022) Untuk Pembayaran Op Desa Padahal Op Desa secara undang – undang adalah kewajiban pemda melalui ADD APBK, ditaksir mencapai Rp.46 Milyar .

Terkait dengan hal ini DPD LIRA Agara meminta semua pihak agar menunggu kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara dalam hal ini, begitu juga pihak DPRK agar tidak menduga-duga bahwa kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara tidak serius dalam menuntaskan berbagai persoalan di bumi sepakat segenep ini,” tandas Saleh Selian

[Ady]