Polda Jateng Akan Gelar Ops Patuh Candi 2023 Mulai Senin Depan
DETIKNEWS86.COM
JATENG-SEMARANG Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Secara resmi operasi tersebut digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas.
Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Demikian diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Rabu, (5/7/2023).
“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkapnya
Dirinya menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” tegasnya
Kombes Agus Suryo menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.
“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelasnya.
Pada prinsipnya, tambah Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.
Sebelum pelaksanaan operasi, ungkapnya, pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.
Dijelaskannya, operasi Patuh Candi adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga Polres jajaran.
Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.
“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” tandas Kombes Agus Suryo
“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” himbaunya.
Yanti