TA’ Terduga Percobaan Pencabulan Warga Serakapi Dompu Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Seorang remaja inisial TA (17) diringkus Personil SPKT Polsek Dompu, lantaran diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama asli), di salah satu brugak jalan lintas Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 15.00 Wita.

Remaja tersebut ditangkap berdasarkan laporan aduan korban difasilitasi oleh Pemerintah Desa dibantu Bhabinkamtibmas Desa Setempat. Selanjutnya, terduga dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa di mintai keterangan atas perbuatan bejatnya.

Terkait penangkapan terhadap terduga tersebut dibenarkan Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin, S.H ketika di konfirmasi awak media tadi pagi yang dalam keterangannya menyebutkan, bahwa modus yang dilakukan terduga yakni mengajak korban ke salah satu kebun sekitar Desa Karama Bura.

“Korban awalnya diajak pelaku ke kebun untuk memetik kemiri,” ungkap Kapolsek ketika konfirmasi terkait kejadian itu.

Berdasarkan pengakuan korban melalui Kapolsek Dompu, awalnya korban diajak ke salah satu kebun yang terletak di So Monggo Lenggo, Desa Karamabura. Kemudian keduanya berboncengan sepeda motor. Lantas, di tengah perjalanan keduanya di hadang hujan sehingga mereka harus berteduh di salah satu berugak pinggir jalan.

“Saat itu suasana di jalan dan sekitarnya dalam keadaan sepi yang ada hanya mereka berdua di tambah hujan yang sedikit lebat,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, mendapat kesempatan itu, terduga mencoba melancarkan aksinya dengan menyentuh beberapa bagian yang sensitive. Akan tetapi, korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil kabur.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan itu, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya pada unsur Pemerintah Desa Setempat. Kemudian, laporan tersebut diteruskan ke SPKT Polsek Dompu oleh Bhabinkamtibmas Desa, Bripka Junaidin.

“Selanjutnya pukul 16.10 wita Personil Polsek Dompu berhasil menemukan terduga pelaku di rumahnya kemudian langsung dibawa dan diamankan dimako Polsek Dompu guna dilakukan Proses Lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Kapolsek memerintahkan anggota dalam hal ini bhabinkamtibmas untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak Pemerintah Desa, melakukan penggalangan terhadap korban dan keluarga korban, toga, toda, Tomas dan LSM.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar terciptanya situasi yang tetap aman dan kondusif,” tandas Kapolsek.

Terhadap laporan ini papar Arif akan kami proses sesuai prosudur hukum yang berlaku dan terhadap terduga untuk sementara sudah di amankan ke Mapolsek Dompu. pungkas Kapolsek via Kasubsi Penmas Polres Dompu. Jurnalis : Rdw/ddo