Mobil Pickup Angkut Motor Bodong di Sergap Tim Elang Polsek Woja

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Mendapat informasi adanya penggelapan motor bodong (ilegal,red), Timsus Elang Polsek Woja bergerak cepat dengan menahan 1 (satu) unit Mobil Pickup, yang melintasi Terminal Ginte, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dari upaya penyergapan tersebut, timsus berhasil mengamankan 2 (dua) unit kendaraan roda dua diketahui tak dilengkapi dengan surat ataupun dokumen resmi.

Pengungkapan motor bodong ini dibenarkan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.Ip., yang dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya satu unit mobil pickup diduga mengangkut motor diduga hasil kejahatan.

“Benar, dua unit motor merk yamaha NMax dan Supra Fit,” ungkap Kapolsek ketika mengkonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (08/07/2023) siang.

Dijelaskannya, begitu informasi diterima, pihaknya memerintahkan Timsus Elang dipimpin Aipda Masrun bersama 3 orang anggota, kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

“Tak lama kemudian, satu unit mobil pickup melintas depan terminal Ginte, langsung dicegat dan diperiksa oleh anggota,” imbuh Zainal.

Pengungkapan itu dilakukan pada Jum’at, (07/07/2023) sekira pukul 03.45 dini hari dan dari hasil pemeriksaan, benar saja, pickup Putih Merk Suzuki Carry berplat nomor DR 8247 DD tersebut memuat 2 (dua) unit kendaraan Roda Dua.

Lebih lanjut, ungkap Kapolsek, pickup tersebut dikendarai oleh YH (39) selaku supir dan ditumpangi oleh RR (34) selaku penguasa (pemilik, red) motor. Keduanya berasal dari Desa Bondo Kodi, Kecamatan Bondo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

“Dari keterangan keduanya, motor tersebut didatangkan dari Bali melalui terminal Bertais Kota Mataram dan hendak dibawa menuju Daerah Sumba melalui Pelabuhan Bima,” beber Kapolsek.

Selanjutnya, pungkas Kapolsek, supir dan pemilik beserta barang bukti kedua motor yang masih berplat DK tanpa BPKB tersebut di bawa ke Polsek Woja guna untuk dimintai keterangan.

“Untuk Barang bukti beserta Supir dan pemilik kendaraan telah diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH kepada Tim PUMA Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Woja via Kasubsi Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifa.
Jurnalis : Rdw/ddo.