Ketua DPC Partai Demokrat Serahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Karo Pada KPU Karo

oleh
oleh
Share artikel ini

Kab.Karo (SUMUT) DETIKNEWS86.com
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karo, menyerahkan kelengkapan perbaikan berkas daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 9 Juli 2023.

Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo, Leny Puri Chelefes, dan didampingi Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Ariesta Pinem, Kepala Bapilu Riki Surbakti dan pengurus DPC yang lainnya.

“Yang kami perbaiki itu ijazah dan SK pensiun eks PNS yang pada KTP-nya masih tercantum pekerjaan sebagai PNS,” jelas Leny saat diwawancarai usai penyerahan berkas perbaikan.

Dia mengakui penyerahan berkas perbaikan baru dilakukan pada hari terakhir karena kendali Sistem Informasi Pencalonan atau Silon ada pada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Sementara itu, Ketua Partai Demokrat, Leny Puri Chelefes saat ditanya alasan memilih hari terakhir melakukan perbaikan mengatakan, bahwa partainya ingin memaksimalkan waktu perbaikan yang ada.

Karena setelah ini tidak ada lagi masa perbaikan yang diberikan KPU, sehingga harus teliti.

Dia berharap hingga penetapan daftar calon tetap tidak ada bacaleg yang mundur atau perubahan bacaleg.

Pada kesempatan itu Leny juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembentukan ranting partai di semua desa dan menyiapkan saksi yang akan bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS.

“Semua teman-teman di partai saat ini sedang bekerja keras siang dan malam untuk mempersiapkan diri mengahadapi Pemilu 2024, mudah-mudahan kerja keras mereka nanti bisa membuahkan hasil yang baik,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan menerangkan, hari ini merupakan hari terakhir perbaikan berkas bacaleg.

“Kami buka sampai nanti malam Hingga saat ini baru ada 5 partai yang melakukan perbaikan yakni PKB, PSI, Nasdem, Demokrat dan PAN,” katanya saat diwawancarai pukul 14:30 WIB (09/07).

Meski demikian dia tidak mengetahui berapa banyak lagi partai yang akan melakukan perbaikan karena dari internal partai sendiri yang mengetahui bacaleg yang belum memenuhi syarat.

“Terkait perbaikan ini sejak awal pendaftaran kami sudah tiga kali sampaikan dengan teman-teman partai agar bisa segera berkomunikasi dengan LO-nya (naradamping) untuk berkoordinasi dengan KPU apabila nanti masih ada data-data yang kurang kan bisa segera dilengkapi,” ungkap Gemar.

(Susi A. Br Tarigan)