Karawang, detiknews86.com – Senin (03/07/2023) DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam rangkaian rapat tersebut hadirin telah mendengarkan bersama laporan dari Badan Anggaran Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, yang dilanjutkan dengan menyimak Pandangan akhir dari Fraksi – fraksi.
Setelahnya dibacakan rancangan Keputusan DPRD, kemudian para pihak membuhukan tanda tanganan pada lembaran berita acara persetujuan bersama diantaranya Kepala Daerah dan pihak DPRD Kabupaten Karawang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Acara pun dipungkas dengan kata sambutan Bupati Karawang. Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suryana, SH didampingi Pimpinan DPRD lainnya tersebut, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA Karawang, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah, dan turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
Secara khusus disela pembacaan pandangan akhir Fraksi – fraksi, masing- masing Fraksi mengucapkan
BHAYANGKARA Ke 77 POLRI PERSISI untuk Negeri. Dan pada moment paripurna DPRD tersebut H. Abas Hadimulyana, SE memberikan masukan kepada Polres Karawang untuk serius menanggulangi peredaran Narkotika di Kabupaten Karawang yang kondisinya kian memprihatinkan. (Asep Sukmana)