Detiknews86.com, Pekalongan Kota – Pembangunan Proyek Rehabilitasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 4 kota Pekalongan diduga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan abaikan K3 / alat pelindung diri (APD).
Dari hasil pantauan awak media dan lembaga di lapangan Selasa (11/07/2023), benar adanya, tidak adanya papan proyek dan para pekerja banyak yang tidak memakai pakaian APD, seperti helm, dan sepatu boot.
Sudah jelas proyek SMA N 4 melanggar undang undang keterbukaan publik ( KIP) nomor 14, tahun 2008, dimana proyek yang bersumber anggaran dari pemerintah harusnya di pasang papan proyek, yang menyertakan besaran anggaran, sumber dana yang di pakai, lama pekerjaan, volume pekerjaan sebagai tranparansi publik.
Juga tidak hanya melanggar KIP saja, juga bertentangan dengan peraturan presiden ( pepres) no 54 tahun 2010 dan pepres nomor 70 tahun 2012,Tetang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai negara.
Dari keterangan beberapa para pekerja, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait papan proyek, serta proyek yang bersumber dari mana, setahu saya bos proyek tersebut adalah Lutfi, dia yang membayar serta tukang dan pembelanjaan matrial juga.
Lutfi selaku dari anggota panitia pembangunan sekolah ( P2S), didampingi Rofi selaku saprasnya, waktu di hadapan awak media dan lembaga, Selasa (11/07), mengatakan Bahwa dirinya, “saya hanya anggota P2S dan saya alumni SMA sini sendiri, dan terkait proyek ini di borongkan dengan saya itu tidak benar, sebab proyek tersebut adalah proyek dari provinsi Jawa Tengah, yang berupa Dana Alokasi khusus ( DAK) yang di kerjakan secara swakelola. terkait P2S itu ada pak Handoko sebagai ketuanya, Pak Rofi sebagai sarprasnya atau wakil ketua, dan saya sebagai anggota atau teknis dilapangan.” ujarnya.
Masih dalam keterangannya, “proyek tersebut sudah berjalan 4 Minggu ini, dan kalau terkait papan proyek memang belum ada, serta terkait APD saya sudah belikan, kemungkinan dari pekerja kurang terbiasa memakai alat APD tersebut.” imbuhnya.
Adi sebagai kontrol sosial di hadapan media, sangat menyayangkan kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan konsultan yang sengaja membiarkan proyek di SMA N 4 di kota Pekalongan, yang melanggar KIP dan K3, Dirinya juga akan melaporkan ke dinas Provinsi Jawa Tengah dengan temuan kasus proyek tersebut.
Pewarta : Sunaryo