PEKANBARU, detiknews86.com- Sebelumnya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menyoroti tidak maksimalnya kinerja OPD dilingkungan Pemprov Riau dalam menjalankan program pemerintah yang telah dirancang, namun dalam pelaksanaan ada yang menyalahi aturan, bahkan terjadi pemutusan kontrak kerja, termasuk pelaksanaan proyek luncuran. Kondisi demikian lebih menonjol terjadi dua tahun terakhir, yakni tahun 2021 dan tahun 2022.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau, uang cukup banyak melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur Jalan dan Jembatan paling dominan menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disoroti Sekda Riau SF Haryanto, belum lama ini.
Demikian disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans kepada awak media, Kamis (13/7/2023).
Romi Frans menuturkan, salah satunya kegiatan proyek pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu pada ruas jalan Rokan Pendalian- Dusun Batas Kabupaten Rokan Hulu Riau yang dikerjakan tahun 2023 dengan anggaran miliaran rupiah.
Pantauan tim SPKN dilokasi proyek pekan terakhir ini tampak tidak ada kegiatan, padahal sepengatahuan kami proyek tersebut sudah dimulai awal tahun 2023. Artinya, lagi-lagi pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan tersebut di khawatirkan akan terjadi lagi putus kontrak, ujar Romi Frans.
Romi juga memperyanyakan kinerja pihak PUPR Riau, khususnya bidang Bina Marga, bisa disebut sejak tahun 2021 lalu banyak yang bermasalah alias tidak tuntas yang berujung putus kontrak. ” Nah, yang salah disini siapa,” sebut Romi bertanya.
Di katakan Romi lagi, saat SPKN melakukan konfirmasi kepada Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi hari ini 13/07/2023 terkait pembangunan Jembatan Sei Piang Rokan Pendalian- Dusun Batas. Anggaran tahun 2023 Rp 7.88.037,165 dari APBD Riau tahun 2023. Dengan jangka waktu pelaksanaan 195 hari kelender kontraktor Pelaksana CV. Jeris Putra Riau, urai nya.
Kepada SPKN, Zulfahmi mengatakan pihak nya telah memberikan teguran berupa Show Cause Meeting (SCM) hingga 3 kali. Bahkan Zulfahmi menyebut, jika belum juga ada peningkatan progres, pihaknya akan memutus kontrak, sebut Romi menjelaskan tanggapan dari Kabid BM PUPR Riau.
Lagi kisah Romi, saat pihaknya mempertanyakan proses lelang Jembatan tersebut. Apakah tidak di nilai kemampuan kontraktor peserta lelang. Malah Zulfahmi menyuruh SPKN bertanya kepada panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Romi Frans menambahkan, mencermati tanggapan dan jawaban Zulfahmi selaku Kabid BM Dinas PUPR Riau ini, kami DPP SPKN menilai, kurangnya keseriusan untuk mencapai hasil kinerja yang baik atau Slow respon terhadap kritikan masyarakat. Padahal dana yang digunakan adalah uang negara yang bersumber dari Masyarakat.
Pernyataan Zulfahmi terkait proyek putus kontrak yang akan di anggarkan kembali, ini memang fakta dan acap terjadi. “Ada Apa” tanya Romi Frans.
“Kami sebagai kontrol sosial akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah khususnya OPD Dinas PUPR PKPP Riau,” ucap nya
Romi Frans menegaskan, SPKN akan terus melakukan observasi kelapangan seluruh kegiatan PUPR tahun 2023. Sebagian hasil obeservasi tahun 2023 sudah ada, termasuk ada 11 jembatan yang di anggarkan tahun 2023. Dan tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan merugikan keuangan negara, SPKN akan melaporkan ke APH,***