Detiknews86.com, Dompu NTB – Keberadaan ternak yang dilepas secara liar memang menjadi persoalan tersendiri di tengah masyarakat, hal itu yang kerap memicu konflik antara pemilik tanaman jagung dengan pemilik ternak, bahkan tak sedikit yang hingga menimbulkan percekcokan menggunakan senjata tajam.
Seperti yang terjadi antara oknum Warga Desa Doromelo dengan warga Desa Lanci Jaya. Di mana Sapi Ternak milik warga Desa Lanci jaya yang masuk kebun dan melahap Jagung milik warga Desa Doromelo sehingga kedua belah pihak nyaris bertikai.
Mendengar informasi tersebut, gerak cepat personil Polsek Manggelewa, dipimpin langsung Kapolsek dapat menengahi ancaman kerawanan yang ditimbulkan atas ketegangan kedua belah pihak.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., menuturkan bahwa pelaksanaan proses mediasi kedua belah pihak dilangsungkan di Mapolsek Manggelewa, Senin (17/7/2023) sekira pukul 11.30 siang kemarin.
“Awalnya, kejadian dimulai ketika saudara SY warga Doromelo mendatangi HR warga Lanci Jaya untuk menanyakan Pemilik Sapi yang masuk ke kebun jagung milik SY,” ujar Kapolsek.
Buntut dari itu, kedua belah pihak sempat cekcok bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan senjata tajam sampai kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Manggelewa.
Akan tetapi, sebelum memediasi keduanya Personil Polsek dipimpin Kapolsek bersama sejumlah anggota TNI dari Makoramil Manggelewa, turun ke tempat kejadian yakni di So Piri Woro, Desa Doromelo, Manggelewa.
“Setelah dipertemukan kedua belah pihak bersepakat antara lain warga Lanci Jaya tidak boleh melepas ternak di Desa Doromelo, begitupun sebelumnya,” tutur Kapolsek memaparkan.
Bila kejadian tersebut terulang kembali, lanjut Kapolsek, maka akan di kenakan Denda bagi yang punya ternak Sapi dan yang punya lahan yang ada tanamannya harus di pagar yang bagus.
“Diminta kepada kedua belah pihak kalaupun ada apa-apa di kemudian harinya agar melaporkan ke pihak pemerintahan Desa maupun di Polsek Manggelewa,” pinta Kapolsek.
Tak hanya itu, ungkap Kapolsek, diminta juga kepada Kades Doromelo dan Kades Lanci Jaya agar melakukan sosialisasi terhadap warganya yang memiki ternak sapi menyampaikan apa yang menjadi kesepatakan kita bersama hari ini.
“Juga dibuatkan surat pernyataan bagi kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sepakat saling mema’afkan,” pungkas Kapolsek.
Turut hadir saat pelaksanaan proses mediasi petani dan Pemilik ternak antara lain Sekcam Manggelewa, Sahbuddin S.Pd, Kades Doromelo, Supardin, Kades Lanci Jaya, Syahril S.Pd.
Tampak pula, Kanit Reskrim, Aiptu Syahrir S.Sos, Bhabinsa Doromelo, Serda Abdul Hamid, Warga Desa Doromelo, serta Warga Desa Lanci Jaya, pungkas Kapolsek Manggelewa via Kasubsi Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Jurnalis : Rdw/ddo