Diduga membawa narkotika jenis sabu siap edar 16 bungkus, Afriansyah dibekuk satresnarkoba Polres Muratara

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Afriansyah Bin Hapni (18) Warga Desa Ketapat Bening kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara.19/7/2023

Kapolres Muratara AKBP, Koko Arianto wardani,S,IK,MH didampingi Kasat Narkoba AKP, Jhoni Martin melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP,Baruanto menjelaskan bahwa Diduga tersangka membawa 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,06 (tiga koma nol enam) gram dan
uang senilai Rp.426.000 (empat ratus dua enam ribu rupiah),1 (satu) buah kotak permen berwarna putih

Sebelumnya personil satresnarkoba polres muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Diduga AFRIANSYAH yang pada saat itu sedang berdiri di sebuah pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekira pukul 17.30 Wib tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang pada saat itu sedang berdiri disebuah pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kec Rawas Ilir Kab Muratara, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak permen berwarna putih yang didalamnya berisikan 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.