Pemerintah Pusat Tunjuk Sekda Aceh Singkil Menjabat Pj. Bupati

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, SINGKIL

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekda Kabupaten Aceh Singkil Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil periode 2023-2024.

Azmi ditunjuk untuk menggantikan Pj Bupati sebelumnya Marthunis. Sementara Marthunis sendiri akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kadis DPMPTSP Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, Pj Gubernur Aceh akan melantik Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/7/2023).

Pelantikan dilaksanakan setelah ba’da Shalat Ashar. Pada kesempatan tersebut juga akan dilangsungkan penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah.

“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama, ” ujar MTA.

Sudah nampak beberapa papan bunga diantaranya ucapan “Selamat sukses atas pelantik Drs. Azmi M.AP sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil Periode 2023-2024, ” Ucapan dari DPP IKAPTK Kabupaten Aceh Singkil

[RHM]