DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Ketua LAKI Aceh Singkil, Jaruddin, SE, MM sambut baik penunjukan Azmi, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (21/7/2023).
Menurut Jaruddin akrab di sapa Jarod, penunjukan tersebut mencerminkan bahwa putra Aceh Singkil, mendapat kepercayaan pusat untuk mengelola daerahnya.
“Semoga amanah yang dipercayakan oleh pemerintah pusat benar-benar dijalankan dengan baik,” kata Jarod
Sementara itu Azmi menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam permasalahan kemiskinan, kesehatan dan lainnya. Oleh karena itu, kata dia, apa yang telah dilanjutkan oleh Pj sebelumnya, akan diupayakan untuk lebih maksimal.
“Kemudian, angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, gizi buruk dan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” sebut dia.
Selain itu, kata dia, di pemerintahan ya juga akan fokus pada persiapan untuk pelaksanaan pesta demokrasi di 2024 nanti. Baik itu pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Tentunya menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Serta membangun sinergitas dengan semua pihak baik legislatif,” ujar Azmi.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Azmi sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil. Sebelumnya, Azmi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.
“Pada hari ini, saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Pj Bupati Aceh Singkil,” kata Achmad Marzuki, saat melantik Azmi jadi Pj Bupati di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, 21 Juli 2023.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1396 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Singkil yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.
“Saya percaya bahwa saudara (Azmi) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Achmad Marzuki. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mencabut jabatan Pj Bupati sebelumnya pada periode 2022 Marthunis.
[RHM]