Ciptakan kenyamanan pengguna jalan,Polres Muratara akan tindak tegas pelaku balap liar

Share artikel ini

MURATARA Detiknews86.com Polres Muratara menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor khususnya komunitas otomotif, agar tidak melakukan balap liar di jalan raya. Selain, mengganggu orang lain juga berbahaya pada diri sendiri.

“Intinya kami mengimbau kepada komunitas otomotif, mereka tahu dan menyadari apa yang mereka lakukan dan agar mereka ke arah positif,” ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Ardianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto 22/7/2023

Menurut AKP Baruanto, balapan liar berdampak pada pelaku balapan liar itu sendiri. Karena potensi kecelakaan juga sangat tinggi. Jika mereka jatuh, mereka kecelakaan yang rugi bukan pemerintah, TNI atau Polri tapi mereka sendiri. Untuk itu, Polres Muratara tidak akan segan menindak pelaku balap liar di Bumi Beselang Serundingan.

“Intinya Polres Muratara tidak akan pernah lelah dan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap balapan liar,” tegas mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini.

Dalam hal ini, AKP Baruanto berharap agar komunitas otomotif dapat menghormati pengguna jalan lainnya. Karena yang digunakan adalah jalan umum atau jalan raya yang digunakan oleh maayarakat umum.

“Kami minta tertib berlalu lintas seperti berhenti di lampu merah, jangan ada lagi knalpot bising. Dan kami berharap untuk tidak menjadikan sesama kita dirugikan karena balapan liar,” tutup Polisi yang akrab dengan jurnalis ini. (**)