Ratusan Knalpot Brong di Pati Diciduk Polisi.
DETIKNEWS86.COM
PATI-JATENG.Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 telah berakhir tadi malam pukul 24.00 wib (23/7/2023). Pada Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 tersebut.
Satlantas Polresta Pati telah menindak sebanyak 378 pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar.
Ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu lebih dari 100 % dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 tahun lalu yang hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong, sedangkan apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengalami kenaikan lebih dari 270 %, karena 2 minggu sebelum Operasi Satlantas Polresta Pati hanya bisa menindak sebanyak 99 knalpot Brong melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting System.
Saat ditemui awak media Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. yang didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan beberapa Perwira dari Unit Gakkum mengatakan,” bahwa Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat, disamping itu kegiatan ini adalah merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi Pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024″. jelas Asfauri
Menurut Asfauri menambahkan, selama tahun 2023 sudah ribuan knalpot Brong yang ditindak oleh Satlantas Polresta Pati, namun demikian sampai sekarang masih ada saja masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.”ungkapnya
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. saat dihubungi awak media, “bahwa kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa selama ini sudah menjadi kebiasaan sebagian dari masyarakat kita ketika melaksanakan kampanye mereka akan konvoi dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising atau knalpot Brong.
Hal ini, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, khususnya bagi warga masyarakat yang mungkin punya anak bayi yang sedang tidur, mereka yang sedang sakit, bahkan penggunaan knalpot Brong juga dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, makanya penindakan terhadap knalpot Brong akan terus dilakukan secara masif.”ungkap Kapolresta
Harapannya nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi, sehingga Pemilu 2024 dalam setiap pentahapannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas Andhika.
Yanti