DPW A-PPI Riau Kritik LHP KLKP Pekanbaru

oleh
oleh
Share artikel ini

PEKANBARU — Merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah ( LHP KLKP)

Kota Pekanbaru Tahun 2022 Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI ) Riau menyurati Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, guna menyampaikan beberapa poin kritikan dan masukan.

Dalam surat tersebut terdapat dua poin yang menjadi perhatian Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau dalam catatan laporan keuangan yaitu :

1. Nomor 3.4 Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Target Pendapatan

Tahun Anggaran 2022 halaman 52 berbunyi : “ Secara umum, faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pencapaian target Pendapatan tahun 2022 antara lain: (huruf) e. Kualitas dan profesionalisme sumber daya mnusia terutama aparatur pengelola keuangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memadai; (dan huruf) f. Penempatan ASN di Bapenda sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi dan motivasi terhadap pengelolaan pajak daerah;”

2. Nomor 3.5 Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Target Kinerja Program Tahun Anggaran 2022 halaman 53 berbunyi : “Disamping itu, faktor penghambat dalam pencapaian target kinerja keuangan antara lain (huruf) a.Terbatas dan masih rendahnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Perangkat Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan sehingga perlu ditingkatkan mengingat SDM yang handal dan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan.”.

Informasi yang beredar di masyarakat sebagaimana yang telah tayang melalui pemberitaan media massa, Pejabat Walikota Pekanbaru akan melakukan rolling jabatan di Perangkat Daerah.

“Sehubungan dengan akan dilakukannya mutasi/rotasi jabatan di Perangkat Daerah, kami dari A-PPI DPW Riau meminta kepada Pejabat Walikota Pekanbaru Muflihun, untuk melakukan mutasi/rotasi jabatan agar dapat memilih dan menyesuaikan kemampuan dan kompetensi setiap Aparatur Sipil Negara yang akan menduduki Jabatan khususnya yang berkaitan dengan kinerja keuangan,” ungkap Berti.

Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Penjabat Walikota Pekanbaru pada Senin 26 Juni 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kendati menerima predikat WTP Pejabat Walikota

Pekanbaru berkomitmen dan serius melakukan perbaikan dan petunjuk.***

Tim DPW A-PPI