Arif Miharja Ketua GPO-KKPMP Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dapat Secepatnya Menindak Lanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kelurahan Kertasari

oleh
oleh
Share artikel ini

Kab Bekasi://detiknews86.com/ – GPO-KKPMP (Garda Pertahanan Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) Markas wilayah Jawa Barat meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera bertindak terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Selasa (25/07/2023).

 

“GPO-KKPMP (Garda Pertahanan Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) Markas wilayah Jawa Barat berdasarkan surat nomor:088/LBH-GPO.KKPMP/SK/MAWIL-JABAR/VI/2023 pada hari Jumat Tgl 09/06/2023 telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada anggaran belanja tahun 2022 dan sewa lahan sawah bengkok sebanyak 18 Ha di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ARIF MIHARJA, sebagai Ketua GPO-KKPMP Marcab Kecamatan Sukakarya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (25/07/2023) melalui telpon selulernya mengatakan, “Benar Lembaga kami sudah melayangkan surat laporan dugaan korupsi Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saya Berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat secepatnya menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebagai mana telah kami layangkan,” tutupnya. ( Red ).