Pemilik ISP Internet Service Provider Membabi Buta Tiang Listrik PLN, Tiang Telkom Dan Tiang Lampu Penerangan Jalan, Jadi Sarana Ilegal Bisnis Nereka.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi, detiknews86.com
Masyarakat mana yang tidak ingin melihat kota nya terlihat asri tertata rapi indah dan terlihat bersih Banyuwangi kamis 27 juli 2023

Mungkin keinginan masyarakat Banyuwangi ingin melihat kotanya bersih indah tertata rapi tak akan perna terwujud kalau kita melihat pelaku usaha WiFi di Banyuwangi tanpa prosedur dan perijinan yang diduga tidak jelas seenaknya sendiri memasang kabel kabel saluran WiFi mereka di tiang tiang lampu penerangan jalan umum(LPJU) tiang tiang listrik milik PLN,fasiltas publik jadi sasaran karya besar mereka membuat kesemrawutan di setiap jalan jalan desa jalan kota dengan untaian kabel kabel yang amburadul, mungkin nantinya secara nasional orang luar Banyuwangi tidak akan lagi menyebut Banyuwangi sebagai kota destinasi wisata yang sudah di akui secara nasional dan internasional, sebutan Banyuwangi sebagai kota destinasi wisata akan hilang berganti dengan sebutan kota seribu gulungan kabel miris bukan…….

Seperti yang kita lihat gambar foto cover di atas, salah satu contoh semrawutnya kabel di tiang Telkom,tiang PLN juga tiang LPJU itu diduga kabel milik pengusaha Heru Wahyudi ( winnet) selain menggunakan fasilitas publik Heru Wahyudi juga mempunyai tiang sendiri yang kita tidak tahu perijinan mana yang memperbolehkan. ( ISP) internet service provider tidak di perbolehkan memiliki tiang pribadi,seperti kita ketahui DPU ckkpp hanya mengijinkan kabel berjenis fiber optik (fo) untuk tanam bukan pendirian tiang aneh…ada perijinan senyap kah???
Kami team awak media sudah mencoba klarifikasi dengan mendatangi kantor winnet di jalan Sriwijaya kecamatan giri tapi Heru Wahyudi tidak ada di tempat,bahkan telpn,wa awak media tak perna di respon

Selanjutnya untuk instansi atau perusahaan pemerintah,Perusahaan Listrik Negara(PLN) Pt Telkom,Pekerjaan umum(Dpu ckpp) untuk menindak terkait pemberitaan ini kepada Heru Wahyudi pemilik ( ISP ) winnet atas pelanggaran fasilitas publik di pakai untuk kepentingan bisnis pribadi,dan saya mohon kepada satpol PP sebagai penegak perda untuk juga bertindak dan merespon terkait pemberitaan ini untuk kepentingan dan rasa nyaman masyarakat.


By ketua koordinator satgas macan asia Indonesia DPC Banyuwangi.
( Ip Willy )