Satres Narkoba polres Muratara tangkap warga asal kabupaten sarolangun Jambi diduga membawa sabu ke kabupaten Muratara berat brutto 1,33 gram

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com JOHAN Bin AYASA (36) Tahun Warga Kandang 20 Kampung pulau Kecamatan Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun jambi Provinsi Jambi di tangkap Satres Narkoba polres Muratara dengan Barang bukti 1 (Satu) buah Pirek Kaca yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto 1,33 gram 1 (Satu) buah tisue 1 (Satu) buah kotak rokok ABS 1 (satu) Unit motor honda scoppy warna cokelat

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S,IK,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin melalui Humas AKP Baruanto menyampaikan Sebelumnya Personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Rawas Ulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba di Pimpin Kanit IPDA Andri Firmansyah, SH , melakukan Patroli di sekitar jalan Lintas Llg – Jambi km105 Kel Surulangun, kemudian ada satu (1) orang yang dicurigai sedang melintas di Jalan Lintas Llg – Jambi Km 105, kemudian tim Sat Res Narkoba menghentikan laju sepeda motor seorang (1) laki – laki yang dicurigai itu,

Kemudian langsung dilakukan penggedeledahan badan maupun pakaian yang dipakai oleh seorang (1) laki – laki itu diketemukan pada kantong celana bagian belakang sebelah kanan berupa satu (1) buah kotak rokok ABS yang didalamnya berisikan satu (1) buah Pirek Kaca yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, selanjutnya barang bukti berikut seorang laki – laki itu di bawa ke Polres Muratara guna proses Penyidikan lebih lanjut.