DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Petugas P2U Lapas Kelas II B Kutacane kali ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Kutacane, Sabtu (29/7/2023)
Kalapas Chandra Wiharto melalui Plh.Ka. KPLP Dodi Noris Sinulingga mengatakan, “petugas P2U menerima paket kiriman makanan untuk WBP pada pukul 16:00 WIb, kemudian paket tersebut di geledah sesuai dengan SOP.”
Lanjutnya, “Pada saat barang diterima dari seorang pria yang tidak dikenal dan menyebutkan nama penerima makanan, pengantar barang langsung lari meninggalkan lapas menggunakan sepeda motor,” katanya
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 Paket barang terlarang yang di duga berupa narkoba berbentuk kristal berwarna putih dibungkus plastik di dalam bungkusan nasi.
“Pengirim menyebutkan makanan tersebut untuk Tahanan berinisial AF, Petugas P2U An.Hendrazid pun menanyakan identitas pengirim barang, ketika barang titipan mau di periksa pria yang mengantar langsung lari, dan dalam pemeriksaan temukan barang terlarang tersebut” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Plh. Ka.KPLP atas ijin Kalapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk langkah tindak lanjut penyerahan barang bukti dan pendalaman tentang pengagalan penyelundupan narkoba kedalam lapas.
“Kalapas kami juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Bapak Yudi Suseno, arahan beliau agar kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian, tadi Bripka Risat Sayuti bersama TIM Opsnal SAT Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah menerima barang bukti tersebut” terang Dodi Sinulingga.
Dalam serah terima barang dengan Kepolisan, Dodi Sinulingga menekankan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan dan kejelian petugas dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam/luar Lapas.
[ADY]