Tulang Bawang Barat.detiknews86.com
– Terdapat realisasi anggaran kegiatan diduga fiktif pada anggaran belanja daerah pada Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung tahun 2022, dua kelurahan diduga kembalikan uang puluhan juta ke kas daerah.
Penelusuran media kedua kelurahan yang terdapat di Kecamatan TBT, yaitu Kelurahan Panaragan Jaya dan Kelurahan Mulya Asri, sumber anggarannya melalui tata kelola keuangan pada Kecamatan TBT.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Camat TBT, Nazaruddin, enggan diwawancara dan menyarankan media untuk menggali informasi ke Inspektorat Tubaba.
“Silahkan langsung ke inspektorat saja, itu yang berwenang,”kata Camat TBT melalui pesan WhatsApp nya (31/07/2023).
Sementara itu, dua lurah yang ditemui di kantor masing-masing kelurahan, membenarkan atas dugaan informasi kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Benar ada kerugian negara yang harus kami kembalikan, dan sudah kami kembalikan ke kas daerah. Yang jelas itu temuan hasil dari pembelanjaan kita” Kata Rilman Lurah Panaragan Jaya.
Menurutnya, dugaan fiktif kegiatan tersebut tidaklah sesuai, karena apa yang menjadi temuan mereka sudah kita laksanakan secara teknis.
“Kemarin itu saya nyuruh anak buah saya untuk ke inspektorat untuk mengecek berapa kerugian negara yang harus di kembalikan, namun setelah di terima itu menurut saya tidak sesuai ,karena dari Masing-masing kegiatan itu sudah kita laksanakan di lapangan dengan baik dan sudah sesuai prosedur” kata Rilman.
Bahkan ,dia juga menyebutkan ada beberapa kegiatan yang menurutnya itu sudah di lakukan namun harus tetap mengembalikan.
“Ada empat kegiatan yang menurut pemeriksan tidak sesuai yang pertama kita sudah mengembalikan kerugian sebesar 1,6 juta, kemudian ada lagi pemeriksaan, seperti kegiatan , Musrenbang kita anggarkan Rp. 19.000.000 juta temuan nya Rp. 16.000.000 juta, posyandu kita anggarkan Rp. 16.000.000 juta temuanya Rp .15.000.000 juta, monev PMD kita anggarkan Rp .18.000.000 temuan nya Rp.18.000.000.saya kecewa, untuk apa kami di kasih kalau harus begini” kata Lurah Panaragan Jaya.
Di tempat terpisah, lurah Mulya Asri, Prambumi, juga membenarkan adanya pengembalian uang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Memang benar ada yang kita kembali kan dari hasil pemeriksaan BPK, tapi saya tidak bisa menjelaskan berapa kerugian dan apa saja kegiatannya, sebab ini sudah perintah atasan saya, yang jelas ada temuan.” kata Lurah Mulya Asri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. media, anggaran belanja kegiatan Kecamatan TBT tahun anggaran 2022, terealisasi mencapai 1,2 miliar rupiah untuk penunjang urusan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, serta pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.
Sedangkan, anggaran terbesar digunakan untuk belanja barang dan jasa dengan total mencapai 275 juta rupiah, diluar anggaran belanja barang dan jasa pada dua kelurahan di Kecamatan TBT yang mencapai 893 juta rupiah.(San)