Terkait Laporan Pihak Korban Ke Polresta Pati Dugaan Penganiayaan ODGJ, Kasat Reskrim: Akan Tindak Lanjuti Segera Kasus Itu.
DETIKNEWS86.COM
PATI-JATENG.Terkait laporan dari pihak Korban ke Reskrim Polresta Pati Dugaan penganiayaan seorang ODGJ yang di lakukan oleh anak muda dan bapaknya yang terjadi di Kecamatan Gabus, Pati. kini laporan pihak korban telah di terima oleh APH Polresta Pati. Senin 31 juli 2023
Dan terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Ongkoseno G. Sukahar S.H., S.I.K. saat di konfirmasi mengatakan.” Akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin kasus itu.” ucap Ongko di ruang kerjanya
“Kami akan segera cek dan menindaki ke lokasi untuk informasi, lebih pihaknya akan mendalami perkara itu.
Ongko menambahkan, adapun ada perdamaian diantaranya harus ada persetujuan kedua belah pihak dan tidak ada paksaan di antara mereka.” tandas Kasat Reskrim Pati.
Team KYK