Tak Terima Di Relokasi, Kurang Lebih Ratusan Massa Pedagang Pasar Srimangun Goncang DPRD Kabupaten Sampang

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Sampang, ||detiknews86.com – Tak Terima Atas Keputusan pemerintah kabupaten Sampang,  kini kurang lebih ratusan  massa yang mengatas namakan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang menandatangani kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Senin (31/07/2023), menuntut supaya pemerintah tidak mengalokasikan lapaknya ke Pasar Margalela Dengan alasan merugikan dan kehilangan pelanggan.

 

Para pedagang tersebut didominasi para emak-emak yg datang atas inisiatif sendiri karena sebelumnya surat yang dilayangkan merupakan bentuk audiensi. Tapi karena rasa peduli atas kepentingan bersama akhirnya para pedagang datang tanpa koordinasi.

 

Seperti yang di tuturkan Musyarofa salah satu pedagang Pasar Srimangunan , jika kedatangannya karena penasaran atas jawaban dari pemerintah terkait keluhan yang akan disampaikan terkait relokasi pasar Srimangunan ke pasar Margalela.

 

“Saya ingin tahu jawaban pemerintah atas keluhan kami, ini urusan perut pak, selama ini kami diam dan tidak tahu harus mengadu ke siapa kalo bukan ke wakil rakyat” jelas nya

 

Ibu yang sehari-hari jualan sayuran di pasar itu mengeluh kalau dipindah akan memakan biaya juga mengalami kerugian dan harus mengulang dari awal lagi untuk mendapatkan pelanggan.

 

“Jika dipindah otomatis makan biaya lagi, dan yang jelas ini akan merugikan, semua pelanggan akan pergi dan untuk mendapatkan kembali harus memulai dari awal, terus siapa yang bertanggung jawab “keluhnya sembari bertanya

 

“Kalau memang mau dipindah, harus dipindah semua biar adil jangan cuma blok C1 saja yang dipindah,” tutupnya.

 

Perlu diketahui pemerintah berencana akan merelokasi sebagian pedagang pasar Srimangunan Sampang ke pasar Margalela 1 dan 2 di jalan Syamsul Arifin kelurahan Polagan Sampang pada bulan Agustus 2023.

 

Pemindahan tersebut membuat pedagang merasa resah serta  meminta kepada pemerintah dan Disperindag kabupaten Sampang untuk Berfikir serta di pertimbangkan kembali , jika mau di permasalahkan silahkan yang tempat bongkar muat itu di tertibkan ,kan kondisi nya dulu tidak begitu ” ucap  salah satu pedagang .

 

Robby