OKU Selatan.||detiknews86.com – Terkait pemberitaan yang di tayangkan sebelumnya tentang dugaan pemotongan bantuan langsung tunai dari dana desa, Desa Sukaraja kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering ulu selatan Miskomunikasi.
Menurut keterangan sala satu perangkat desa dalam pembagian bantuan langsung tunai tersebut selain perangkat desa juga di kawal oleh BPD setempat dan tak luput juga di saksikan oleh kepala desa dengan jumlah penerima pada tahun anggaran 2021 ada 15 orang penerima dan besaran dana Rp.300,000 (tiga ratus ribu)/bulan sehingga globalisasi besaran per tahun Rp.3.600,000 (tiga juta enam ratus ribu) per tahun.
Kalau mengenai ada yang mengatakan bahwa satu tahun hanya di berikan Rp.500,000 (lima ratus ribu) itu tidak benar kami siap di temukan di mana pun dengan orang yang mengatakan bahwa dana bantuan cuma di berikan segitu, kami dokomentasi saat pembagian BLT semua ada dalam pembagian tersebut di saksikan oleh BPD dan juga tak luput dari kepala desa, jadi kalau mengatakan di potong oleh perangkat desa itu tidak benar “Ungkap sala satu perangkat desa
Selain kadusĀ BPD desa setempat juga angkat bicara bahwa tidak pemotongan karna mereka menyaksikan saat pembagian bantuan tunai dana desa tersebut.
Kami setiap pembagian Blt selalu hadir, dalam penyerahan bantuan tersebut tidak ada pemotongan, kalau ada penerima yang mengatakan di potong, itu tidak benar” jelas sala satu anggota BPD
Pewarta: KABIRO OKUS