Detiknews86.com, Dompu NTB – Tim Puma Polres Dompu,berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kategori Non TO, di Dusun Sante, Desa doromelo, Kecamatan Menggelewa, Kabupaten Dompu, Senin(31/7/23) sekira pukul 12.30 Wita.
Serangkaian pengungkapan ini, Tim Puma berhasil meringkus AB alias BD (30) warga Dusun Sante, Desa Doromelo dengan barang bukti Satu (1) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Revo Warna Hitam 110 Cc bernomor Polisi Ea 5127 Xh.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Astuti (47) Ibu Rumah Tangga asal Dusun Patuh Karya, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa.
“Terduga yang merupakan residivis ini ditangkap pada Senin tanggal 31 Maret 2023 Pukul 10:30 wita di kediamannya di Doromelo, Manggelewa,” ungkap Kasat.
Terkait kronologis, kata Kasat, dari penuturan korban, barang bukti kendaraan di letakan oleh korban di dalam rumahnya tepatnya di dalam dapur, yang dimana pada saat itu terlapor dapat masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dan mencongkel pintu dapur bagian belakang rumah.
“korban mengalami kerugian Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres dompu,” lanjut Kasat.
Selanjutnya, setelah menerima Surat Perintah (Sprint) Kapolres Dompu tentang Oprasi Jaran Rinjani 2023 dengan sasaran 3C, Curas, Curat dan Curanmor, Tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang merupakan residivis dan kerap melakukan perlawanan terhadap petugas.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Doromelo dan kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Akan tetapi terduga malah mencoba melakukan perlawanan,” papar Kasat.
Tanpa pikir panjang, terduga langsung dilumpuhkan hingga akhirnya tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas Kapolres Dompu via Kasi Humas Iptu Juharis.
Jurnalis : Rdw/ddo