Kuansing, Detiknews86.com,- Menjamurnya pasar malam di kabupaten kuantan singingi Provinsi Riau, menjadi soroton masyarakat lantaran kerap dijadikan ajang perjudian.
Salah Seorang Aktivis Kuansing Ahmad Fathony menyebut, beberapa permainan ketangkasan di arena pasar malam terindikasi judi.
Permainan dalam arena Pasar Malam bukan didasarkan pada ketangkasan atau kemahiran melainkan hanya mengadu peruntungan belaka.
“Modusnya dengan menjual tiket dan selanjutnya pemain mendapatkan alat ketangkasan sehingga para pemain itu mengadu nasib dan berharap hadiah yang sangat besar,” kata Ahmad Fathony, Sabtu, (03/08/2023).
Adapun Diduga ajang perjudian berkedok pasar malam ini berada di Suatu desa di kecamatan singingi hilir kabupaten kuantan singingi, Riau.
Saat media ini konfirmasi ketua karang taruna kecamatan singingi hilir Alhadi tidak mengetahui adanya pasar malam tersebut, namun jika itu benar, maka harus di tindak tegas jika ada unsur perjudian.
” Jika benar di desa tersebut ada perjudian berkedok pasar malam, saya harap pihak kepolisian harus bisa melihat kedok perjudian di dalam acara pasar malam itu,” tegas Alhadi.
Alhadi mendukung adanya pasar malam karena berpotensi menggerakan perekonomian masyarakat namun harus bebas dari unsur perjudian.
“Pasar malam kita dukung. Kalau ada perjudian kita berantas,” tegas dia.