Palembang Sumsel DetikNews86.com-
Masyarakat Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan komiring Ilir Provinsi Sumatera selatan memberikan Kuasa kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Sumsel untuk mengusut tuntas permasalahan lahan yang di Duga di serobot oleh PT.BMH.
Bermacam upaya langka hukum akan ditempuh masyarakat wilayah ini bersama Pemerintah desanya demi mencari keadilan dan perlindungan hukum,lantaran tanahnya yang diduga telah diserobot oleh PT BMH.
Salah satunya yaitu memberikan kuasa kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Sumsel untuk mengusut tuntas permasalahan lahan ini.
Hal itu disampaikan oleh masyarakat secara bersama -Sama mengatakan,
“Kami Masyarakat Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI,Dengan ini menyampaikan masalah yang terjadi didesa kami Dengan perusahaan PT.BMH,Kami berharap kepada Bapak Guburnur Sumsel,Dprd Sumsel,dan dinas kehutanan Provinsin Sumatera Selatan,dan Bapak Presiden RI,untuk memberikan penyelesaian terhadap permasalahan tanah kami yang telah habis digarap oleh Perusahaan PT.BMH tanpa ada izin dari kepala desa,dan peresmian dari kami selaku warga pemilik tanah,dengan adanya penyerobatan tanah tersebut kami kehilangan matah pencaharian,bahkan sudah banyak anak2 kami terdampat putus sekolah oleh kami kehilangan mata pencaharian ,tolang kami pak rakyat kecil ini,ungkap warga desa.
Lebih lanjut warga desa juga mengatakan,Kami warga desa Kami Masyarakat Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang OKI,memberikan kuasa penuh kepada lembaga Gempita sumsel untuk mengusut tuntas permasalah kami ini.Tutur Warga.
Sementara itu,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gempita SumSel Arianto.S.Sos,mengatakan kepada awak media ini minggu (06/08/2023 )mengatakan,Terkait Permasalahan tanah masyarakat Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan komiring Ilir Provinsi Sumatera selatan yang diduga telah diserobot oleh PT BMH,Lembaganya telah diberikan kuasa oleh masyarakat untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Kami dari LSM Gempita telah diberikan kuasa oleh masyarakat untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,Kita dari Gempita SumSel siap berjuang demi masyarakat Desa Karangsia OKI ini.ungkapnya.
Lebih lanjut Arianto juga menjelaskan,apabila dalam persoalan tersebut tidak selesai diwilayah provinsi sumatera selatan ,demi untuk mendapat kan keadilan terhadap masyarakat tersebut Gempita sumsel Siap memperjuangkan prihal tersebut Sampai ke presiden RI.
“Apabila dalam persoalan ini tidak bisa diselesai didalam Wlayah Provinsi sumatera selatan,Demi mereka masyarakat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan bila perlu kami akan berjuang sampai ke Presiden Jokowi, Sesuai Motto kami yaitu Generasi Muda Harus Peduli dengan Tanah Air (Gempita ).Tutupnya.(TD).