Kesbangpol Agara undang Ormasl dan LSM hadiri Acara Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syari’at Islam

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Badan   Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara, menyelenggarakan rapat koordinasi pemberdayaan peran organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di daerah tersebut dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syari’at Islam, Senin (7/8/2023)

Kegiatan yang diselenggarkan di Aulia Setdakab Pemkab Aceh Tenggara, mulai pukul 08.30 WIB, dihadiri oleh Narasumber dari Pihak Kajari, Polres Aceh Tenggara, Pihak Dandim 0108 Aceh Tenggara dan Unsur MPU Kabupaten Aceh Tenggara.

Kaban Kesbangpol Syahroel Desky, SE, M.Si dalam sambutannya  menyatakan bahwa kegiatan ini didasari dengan telah masuknya tahapan Pemilu tahun 2024 serta pembinaan dan pengawasan Qanun Syari’at Islam.

Dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Aceh Tenggara yang ada di dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Tujuan ini agar kita mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis untuk mencapai tujuan Negara, yakni masyarakat adil dan makmur,” katanya.

Kemudian sebutnya, “bahwa suksesnya pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat terutama ormas dan LSM saat ini.”

“Ormas dan LSM memiliki peran penting dalam pemilu dan Pilkada tahun 2024 dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan juga kami harapkan ormas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada pemilu 2024 mendatang,” sebut Narasumber Pihak Kajari Agara Elmas Yulianti

“Ormas ikut berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu agar berjalan sesuai prosedur, demokratis, luber dan jurdil serta menjaga kondusifitas setiap pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.

Sementara dari paparan  Polres Aceh diwakili  oleh Kabag Ops Binsar H Sihotang, SH memaparkan mengenai Qanun Jinayat, sesuai Qanun No. 09 tahun 2005.

[ADY]