Camat Banyuasin II Pimpin Langsung Penertiban Pedagang Di Jalan Poros Sungsang.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||detikNews86.Com-
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun pemerintah kecamatan Banyuasin II beserta unsur gabungan TNI, Polri di kecamatan Banyuasin II menertibkan pedagang yang berjualan dan memarkir kendaraan di sembarang tempat sepanjang jalan poros Sungsang untuk memeriahkan HUT RI 17 Agustus 2023, Rabu (09/08).

“ hari ini kita dari unsur Forkopimcam Kecamatan Banyuasin II (Camat, Polsek dan Koramil) dibantu oleh Satpol PP Kabupaten melakukan penertiban terhadap pedagang (PKL) yang berjualan di badan jalan, dan ini sudah barang tentu mengganggu para pengguna jalan dan bisa berakibat fatal, seperti kecelakaan”, jelas Camat Banyuasin II Ahmad Riduan,S.Sos, M.Si setelah melakukan penertiban tersebut.

Menurutnya Begitu juga dengan perparkiran yang menempatkan kendaraan di bahu jalan, akibat parkir yang tidak pada tempatnya, ini juga menimbulkan kesemrawutan pasar serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Lanjut Iwan, sampai siang hari pihaknya menertibkan para pedagang dan perparkiran yang ditujukan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan sungsang dikarenakan banyaknya pengguna jalan yang mengeluh karena menimbulkan kemacetan, dan penertiban ini dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.

“Kita dari unsur Forkopimcam Kecamatan Bandar bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bener Meriah melakukan ini dalam rangka penertiban kepada pedagang dan juga parkiran, dan ini kita lakukan secara humanis dan persuasif serta memberikan edukatif terhadap pedagang khususnya,” tutur Iwan sapaan akrabnya.

Camat Banyuasin II juga menghimbau kepada para pedagang dan yang mempunyai kendaraan motor maupun becak untuk menjamin ketertiban umum dan mengembalikan jalan poros sesuai dengan peruntukannya. Kita juga menghimbau kepada pemilik toko maupun kedai agar bangunan tidak melewati atau memakan badan jalan yg berdampak pada jalan yang semakin sempit.

“Tindakan penertiban ini tujuannya adalah untuk menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, jadi mari kita saling menjaga dan menghormati, untuk kenyamanan kita bersama, dan ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan” pungkasnya.

(Hamkah)