Siantar.||Detiknews86.Com – Satu persatu “Kejahatan” yang dilakukan oleh Plt Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana dibongkar oleh beberapa kepala sekolah yang di kota siantar. Setelah mereka (Kepsek) dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar beberapa waktu yang lalu.
Kepada awak media ini, para kepsek ketika ditemui mengatakan bahwa Rosmayana meminta uang sebesar Rp 7 juta kepada salah satu kepsek untuk perpindahannya ke sekolah SD lain.
“Uang yang sebesar Rp 7 juta itu pun langsung diterima Rosmayana. Namun Rosmayana tidak menempatkan kepsek tersebut sesuai dengan keinginannya. Sehingga kepsek itu meminta uangnya kembali,” hal ini dijelaskan oleh salah satu Kepsek Boru Manurung menirukan cerita dari kepsek tersebut, Rabu (2/2/2022).
Dalam isi chat via seluler whatsaap nya tersebut, Rosmayana pun mengatakan akan mengembalikan uang sebesar Rp 7 juta kepada kepsek yang bersangkutan.
“Balasan chat si Kadis Pendidikan itu seakan mengakui dengan mengatakan, “iya, nanti dibayar itu sabar aja”,” ucapnya sembari menunjukan bukti isi chat balasan Rosmayana.
Lebih lanjut nya dia mengatakan, jadi ibu itu (kepsek) dengan tegas mengatakan kepada Rosmayana agar jangan ada serah terima sebelum urusan mereka selesai. Jadi ibu itu meminta uangnya kembali, karena tidak gampang mencari uang Rp 7 juta.
Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Siantar Rendra Yoki Pardede ketika dikonfirmasi terkait laporan para Kepsek tersebut, dirinya mengatakan kalau para kepsek tersebut telah diperiksa pihaknya.
“Sudah kita periksa minggu kemarin dan itu dua kali kita panggil. Dan untuk kapan Rosmayana dipanggil itu nanti kita lihat perkembangannya,” tutupnya. (ibs)