Bogor Raya://detiknews86.com/- | Berawal dari perkenalan nya via medsos MW dengan AYP (27) Mulai berkenalan sekitar bulan Desember tahun 2022. Informasi yang dihimpun awak media dan sempat viral di tik tok. Korban adalah seorang gadis yang polos hingga dengan gampang termakan rayuan gombal sang kekasih yang menjanjikan akan menikahinya, tanpa pikir panjang, korban MW pun menyerahkan segalanya.
Tapi di saat korban mengetahui telah hamil 3 (tiga) bulan, lalu meminta pertanggung jawaban sang kekasih ternyata di luar dugaan.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, itulah yang diterima korban. Pahitnya kehidupan jika hamil di luar pernikahan. Yang lebih menyakitkan lagi, bukannya dinikahi tapi korban malah ditinggalkan begitu saja.
Tak terima diberlakukan seperti itu korban akhirnya mengadukan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya via pengacara.
Waktu terus berjalan, bak pepatah bangkai yang disimpan suatu saat baunya pasti tercium juga. Awak media mencoba mencari informasi lebih dalam lagi.
Sambil menangis terisak, korban MW menceritakan kembali kronologi kejadian yang menimpa dirinya. Ia mengakui bahwa telah mengenal seorang pria yang pada awalnya Ia percaya namun sebenarnya dia berbohong,setelah di selidiki ternyata AYP seorang prajurit TNI. Keduanya menjalin hubungan asmara alias saling jatuh cinta hingga terjadi hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Tanpa terasa pengakuan MW sudah mengandung 3(Tiga) bulan,” ungkap MW kepada awak media saat menyambangi ke rumah kontarkan nya di wilayah Bogor Jln Tegar Beriman.
” Jadi saya kenal dia di bulan November melalui medsos dan pada bulan Desember baru saya ketemuan sama dia, pertama kali ketemu kita biasa aja, setelah 2 hari kedepannya dia ajak saya ke puncak , lalu di puncak itu dia menjanjikan saya menikah makanya saya mau diajak berhubungan badan,” ucapnya.
Kemudian pada bulan Juli 2023 saya masuk IGD Fatmawati karena sakit dan di situ lah saya baru tau kalau saya hamil , saya kasih tau donk ke dia, dan dia mengakui karena kita ngomong face to face dia pun menyetujui untuk datang ke rumah, mau bertemu dan bicara kepada kedua orang tua saya tapi semua informasi yang dia berikan itu bohong, dia bilang dia kerja di garmen Cilincing trus dia bilang tinggal di tempat temen nya,dia bilang dia hanya numpang, setelah ngobrol itu dia memutuskan untuk meminta waktu sampe bulan Agustus mau bertanggung jawab, tapi sampe sekarang, dia sudah tidak ada itikad baik,dia sudah membohongi saya beserta keluarga saya, “jelas MW kepada awak media, Kamis (10/082023).
Lebih lanjut, ” setelah saya selidiki dia siapa, ternyata dia (AYP) seorang prajurit TNI. Berpangkat Sertu, dengan No. NRP/ NIP : 21160058401296, bertugas di Mess Perwira Denma Mabesad di Jakarta.
Waktu saya ke Mabesad dia tau saya datang, tapi dia tidak jumpai saya, saya tungguin dia dari malam sampe pagi, setelah saya tunggu sampe pagi dia tidak juga jumpai saya, sampai saya di usir oleh petugas jaga yang sedang piket waktu itu, dan dia tau itu,” terang MW seraya mengusap air matanya.
Terpisah melalui sambungan telepon Farel.J, Simatupang.SH, saat di hubungi, “saya selaku
penasehat Hukum/ pengacara dari saudari Mw akan melakukan upaya Hukum untuk melaporkan Ke Polisi Militer Angkatan Darat terkait dugaan penipuan yang telah diatur dalam pasal 378 KUHP dan diduga dilakukan Oleh AYP.,” tutupnya.
Saat berita ini ditanyangkan AYP belum bisa dihubungi dan memberikan keterangan lebih lanjut. ( Red ).