KPU Banyuasin Lantik PAW PPS Di Sungsang.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||detikNews86.Com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanah Pilih kecamatan Banyuasin II, desa Pendowo Harjo kecamatan Makarti jaya serta Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin Bertempat di Aula sekretariat Kantor PPK kecamatan Banyuasin II, Sabtu, 12 Agustus 2023.

hadiri Langsung Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, H.Nurul Mubarok, anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Banyuasin, Ketua PPK kecamatan Banyuasin II, Suryadi Aryo Sandy, Anggota PPK Sumber Marga Telang serta Anggota dan PPS Desa sekencamatan Banyuasin II, serta 3 orang anggota PPS yang dilantik.

Acara pelantikan berjalan khidmat dan lancar, Anggota PPS Desa yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyuasin yang selanjutnya di lakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan pakta integritas.

Tiga orang anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari Dua kecamatan masing-masing, Rendi Gustiawan dari Kecamatan Sumber Marga Telang, Suratno dan Ibnu Eka Syahputra dari Kecamatan Makarti jaya menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri.

Nurul Mubarok dalam sambutannya seusai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan, mengatakan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik hendaknya segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat dapat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin

3 (Tiga) orang PPS ini seusai pelantikan juga diwajibkan mengikuti sesi orientasi tugas yang disampaikan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Banyuasin sebagai bagian wajib dari rangkaian pelantikan jajaran badan adhoc penyelenggara pemilu tuturnya.

(Hamkah)