Terkuak “ Diduga PT. Kimia Tirta Utama Setor 150 Juta Tiap Bulan Ke Yayasan Islamic Center Madinatul Ulum Siak “ Ada apa SIAK . Detiknews86.Com ,Selasa 25 Agustus 2023 , Mencengang kan Yayasan Sentra Islamic Center Madinatul Ulum Siak dinyatakan terima kucuran dana dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Koto Gasib
Hal ini menjadi tanda tanya besar oleh khalayak ramai ,dan terutama bagi masyarakat ,adanya kucuran dana yang sedemikian yang di realisasikan oleh petusahaan PT.Kimia Tirta Utama ( KTU ) selama ini tidak ada yang tau , dan tiba tiba informasi diketahui telah mengembang dan menimbulkan pertanyaan – pertanyaan dari banyak pihak” dasar apa kah PT.KTU kucur kan dana tersebut
Mengutip keterangan pemberitaan salah satu media Online Lintas10.Com Selasa 15 Agustus 2023 ,merunut isi pemberitaan menjelas kan https://www.lintas10.com/warga-kaget-ada-setoran-seratus-juta-lebih-dari-pt-kimia-tirta-utama-ke-yayasan-islamic-center-siak.html
Berdasarkan keterangan Direktur Yayasan Islamic Center Nizam , pada awak media mengatakan “ Islamic Center tiap bulan nya telah menerima sejumlah uang sekira Rp 150.000.000,- seratus lima puluh juta rupiah yang bersumber dari PT.Kimia Tirta Utama (KTU) anak perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari Group ,Jelasnya
Ketarangan terhimpun awal informasi dapat berkembang ,berdasarkan keterangan dari salah satu Ustad atau guru pendidik yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Siak kepada awak media in Lintas10.Comi saat di konfirmasi Jumat (23/6/2023) edisi pemberitaan yang lalu
Menurut Ustad “ Keterangan yang berhasil di himpun, mengenai landasan dikucur kan dana oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut ,melalui pengelolaan lahan yang kami kelola dan perbulan terima 150 juta dari PT.Kimia Tirta Utama namun tidak dijelaskan lahan seperti apa dan dimana lokasinya dan jika ingin lebih jelas lagi silahkan meminta penjelasan dari pak Dirut
Setelahnya “ Awak media ini kembali memburu keterangan dari NIZAM selaku direktur YIC ,yakni Perihal adanya aliran dana dari perusahaan PT.KTU
Nizam mengatakan “ Kucuran dana tersebut di pakai untuk keperluan Dana Operasional Sekolah dan selain itu ,juga dipergunakan untuk menggaji guru pengajar ,Jelas Ustad
Sementara itu merunut keterangan NIZAM “ Adanya aliran dana yang diterima oleh Pimpinan Yayasan Islamic Center ,dikarenakan adanya kekurangan dana dan menghadapi persoalan yang dihadapi pihak yayasan meminta solusi dari Bupati dan Wakil Bupati Siak dan menemukan titik terang bahwa PT.Kimia Tirta Utama bersedia membantu dari hasil kebun kelapa sawitnya , namun tidak dijelaskan kebun kelapa sawit mana pada awak media
Selanjutnya “ Sementara itu NIZAM ketika di tanya apa dasarnya hanya Islamic Center yang berhak mendapatkan anggaran sebesar itu dari perusahaan setiap bulan nya dan masih banyak sekolah sekolah yang ada di Kec.Koto Gasib kususnya yang membutuh kan sentuhan dan perhatian dari perusahaan yang peduli pada pada ranah pendidikan ,dan selanjutnya
Nizam juga mengatakan “ dikarenakan Sekolah yang dikelola nya saat ini adalah sekolah milik Pemerintah Daerah Siak
Ditempat terpisah Humas PT.Kimia Tirta Utama HARDIMAN ketika dimintai keterangan nya melalui seluler oleh wartawan Lintas10.com ,sebelum nya , adapun penjelasan yang disampaikan perihal landasan perusahaan mengucurkan dana bantuan secara berkesinambungan
Melalui via seluler Humas PT.Kimia Tirta Utama Hardiman ketika di mintai tanggapan oleh awak media ini DetikNews86 .Com melalui Via seluler milik nya 15/08/2023 ,saat di tanya tentang persoalan yang di tuang kan dalam pemberitaan yang di orbit kan oleh salah satu media online pada sebelum nya ,Hardiman belum memberikan tanggapan nya sama sekali dan memilih untuk bungkam
Dalam hal ini kendatipun Informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber mengatakan bahwa , menduga setoran itu sudah berlangsung sejak 2016 silam dan ternyata dalam kawasan Hak Guna Usaha perusahaan terdapat areal penggunaan lain (APL) mencapai sekitar Ratusan hektar yang sudah terlanjur di tanam kebun kelapa sawit sehingga hal ini dijadikan momen untuk bernegosiasi dan berkolaborasi , dan diduga kuat hasil dari penggarapan lahan yang berstatus APL ,dan diduga pihak yang menerima aliran dari dari perusahaan tak hanya itu ,dan disinyalir banyak pihak yang lain juga turut Ter aliri
Meninjau permasalahan dari Kronologi Umum dan demi memperkuat keabsahan secara administrasi pemerintah yang pada sebelum nya telah dibentuk nya kelompok tani yang bernama kelompok Tani ( M ) disingkat , dan informasinya yang berhasil terhimpun bahwasan nya lahan – lahan tersebut berstatus telah dilekati Sertifikat Hak Milik ( SHM )
Konon yang lebih ironisnya, informasi terkait adanya kelompok tani yang berada ditengah tengah perkebunan garaoan PT.KTU ,keberadaan nya dianggap misterius dan belum dapat di simpul kan apakah Kelompok Tani Tersebut berstatus keberadaan nya Fiktip , Padalnya ,banyak warga asli Kampung Pangkalan Pisang tak tau bahkan mereka terkejut ketika mengetahui informasi tentang adanya kelompok tani dan terkesan keberadaan nya di rahasiakan
Menyoal adanya kelompok tani “ M , di Kampung Pangkalan Pisang , menurut warga tempatan yang tak ingin di tuliskan nama nya Sebut Ujang “ Kami asli anak kampung ini saja tak tau siapa aja yang ada didalam kelompok tani itu,” Ucapnya kesal
Selanjutnya dikatakan “ Berbagai kabar miring pun berhembus atas hal tersebut, bagaimana bisa perusahaan yang terkenal kredibilitasnya melakukan dugaan permainan yang cukup buruk terhadap masyarakat sekitar bak telah terjadi pembodohan ,terkait hal ini diduga ada indikasi Konsfirasi secara terselubung didalam nya
“Selanjut nya , berbagai komentar dari warga yang lain dan terdengar mengatakan ika lah seperti ini berarti mereka beranggapan kami sebagai warga yang berada di lingkungan perusahaan sudah mati
Dan tak hanya itu Ia juga mengatakan ” dalam haI ini adanya upaya dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu Big Company satu ini Terkesan diskriminatif dalam memberikan bantuan , dan meskipun tujuan nya baik tetapi cara yang di lakukan sangat menyinggung perasaan masyarakat dan di kawatir kan menimbulkan kecemburuan sosial dan berdampak buruk nanti nya ,dan hal ini patut untuk dipertanyakan kembali ,Ujarnya
Masih menurut nya “Pertanyaan nya apakah memang seperti ini caranya kah , dalam persoalan ini mari sama sama kita tilik secara seksama , coba lihat sedangkan di Kecamatan Koto Gasib saja sekolah swasta berbentuk pondok pesantren masih aktif bahkan salah satu pondok pesantren tertua berada di sekitar lingkungan perusahaan
“Akan tetapi kenapa yang dapat setoran justru yang jauh, ada apa?,” Kata sumber lagi
Kalau benar adanya pihak Pemerintah Daerah yang juga nama orang nomor satu dan nomor dua terbawa-bawa bisa menjelaskan secara transparan ke masyarakat khususnya Kecamatan Koto Gasib dan Kabupaten Siak umumnya.
“Ini terlihat tidak adil, mana letak keadilan nya kalau begini, apakah memang sudah di atur sedemikian,” sebut sumber menyampaikan rasa kekecewaan nya
Pada sesi yang berbeda sejak berdiri Perusahaan ada satu janji yang belum ditetapi bahkan sudah sampai puluhan tahun belum ada tanda-tanda terealisasi terhadap warga asli yang disebut kelompok 117.
Dalam surat perjanjian yang berhasil diterima media ini ditanda tangani Bupati kala itu Arwin As, DPRD Siak dan Penghulu Pangkalan Pisang. Dalam isi nya bahwa perusahaan akan memberikan masing-masing 2 Hektar untuk pecahan Kepala Keluarga dari kelompok 117 tersebut.
Saat ini akibat mendengar kabar setor dan lahan malah di berikan ke kelompok lain bukan warga asli ,hal itu kian menambah kekecewaan yang mendalam di diri masyarakat ,
Jelasnya lagi “Kami ini sudah berjuang sejak tahun 2001 untuk mendapatkan hak, menagih janji perusahaan tapi ternyata orang lain yang menikmati bahkan kami tidak kenal,” sebut Saprin juga salah satu warga asli Kampung Pangkalan Pisang yang cukup di segani pada awak media ini menyampaikan pernyataan sikapnya ,23/06/2023
Lebih miris lagi sudah berlangsung tahunan setoran ke pihak lain yang dilakukan perusahaan ,seumpama mereka berada di posisi kami bagaimana perasaan nya apakah para pembesar perusahaan ini tidak punya hati nurani
Lebih jauh Saprin mengatakan “ Meskipun begitu mereka akan terus berjuang menuntut janji perusahaan. , kami ini memang tak bersekolah tapi kami tetap akan tuntut janji perusahaan yang dinilai sudah diskriminatif , Ungkap nya gamblang
Ketua Kelompok Pecahan KK 117 warga asli Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib M.Nizar sangat Kecewa mendengar informasi bahwa Perusahaan justru memberikan kebun Kelapa Sawitnya diluar HGU ke yayasan Islamic Center melalui Koperasi Produsen Siak Madani.
“Kami tidak terima atas hal ini, kenapa justru mereka yang menikmati apa dasar nya?,” ujar M.Nizar yang akrab disapa Katung ini Minggu (13/8/2023).
Selanjutnya “ Sesuai perjanjian bahwa pihak perusahaan akan memberikan kebun kelapa sawit bagi pecahan KK 117.
“Dokumen perjanjian lengkap ditanda tangani baik dari perusahaan PT.Kimia Tirta Utama maupun Pemerintah daerah waktu itu Arwin As serta dari DPRD Siak pada tahun 2001,” katanya.
Untuk menyikapi tuntutan dari anggota kelompok telah melayangkan surat ke Bupati Siak dengan maksud beraudiensi menyampaikan persoalan tersebut.
“Dua kali kami layangkan surat beraudiensi ke Pimpinan Daerah yaitu Bupati Siak Drs. Alfedri namun tidak ada tanggapan atau respon,” sebut M.Nizar menagih janji
Adanya dorongan dan hasil kesepakatan anggota kelompok akan menggelar aksi demo ke Perusahaan lanjut ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Siak.
“Tujuan kami satu supaya kebun yang dijanjikan dapat terealisasi atau terwujud sebagaimana harapan warga sebagai anggota kelompok, juga ada 80 hektar lahan milik warga sudah lama dikuasai harus dikembalikan ke warga,” katanya.
Lebih jauh kata Katung tuntutan akan terus di suarakan sampai detik darah penghabisan ,
“Harapan kami nanti para pemegang kebijakan atau publik bisa mengetahui apa yang terjadi selama ini,” Tutupnya ( Bersambung ) **Bersambung
Sumber Berita : Lintas10.Com – C/P
Penulis : Solihin