MURATARADetiknews86.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas Utara.14/8/2023
Rapat paripurna DPRD Muratara dihadiri ketua dan 14 anggota DPRD dari seluruh anggota berjumlah 25 orang,Bupati Muratara,Sekda,Para camat dan OPD serta tamu undangan.
Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, raperda tentang pajak dan retribusi Daerah, raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di kabupaten Musi Rawas Utara dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Efriansyah,S.Sos ketua DPRD Muratara memimpin rapat paripurna Saat pembukaan Efriansyah menyampaikan pidato berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Muratara.
Bahwa rancangan peraturan daerah diartikan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah.Selanjutnya pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah. berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati terhadap nota keuangan dan 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara.
Untuk itu marilah kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara.
Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni menyampaikan pidato terhadap nota keuangan dan penjelasan terhadap 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas utara.
Berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang merupakan acuan dalam menyusun rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bersama ini dan sampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2023.
Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sebelumnya telah memberikan saran masukan dan pendapat pendahuluan pada saat pembahasan perubahan keuangan dan perubahan, sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disampaikan tepat waktu dan semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bupati melaporkan kepada ketua DPRD Muratara dan wakil-wakil ketua dan hadirin di sidang Paripurna dewan yang kami hormati perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah atau disebut RKP dengan agenda pembangunan nasional, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya Bupati Muratara Devi Suhartoni menyampaikan sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 54 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD Kabupaten Muratara.jelasnya.(Adv)